26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemkab Situbondo Optimis Target Indikator MCP KPK 2024 Sebesar 95 Persen Tercapai

Situbondo, Bhirawa
Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan memimpin langsung kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi progres pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, di Intelegence Room Kantor Pemda Situbondo, Selasa (23/7).

Dalam rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan ada 8 indikator dalam rapat evaluasi yang membahas tentang kinerja di bidang pencegahan korupsi. Dari 8 delapan indikator yang dibahas tersebut masih terdapat sub indikator terkait tentang pelaksanaan program kerja daerah.

Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, saat ini nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Situbondo di tahun 2023 cukup baik, yakni berada diangka 90,5. Nilai tersebut menempatkan Pemkab Situbondo nangkring di peringkat 22 dari 39 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Menurut Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Situbondo, Puguh Setijarto, saat ini terdapat dokumen pelaksanaan yang harus dilaporkan melalui situs Jaga.id milik deputi pencegahan tindak pidana korupsi KPK. Itu sebagai bukti kesesuaian, tegas Puguh, antara anggaran dengan pelaksanaan kegiatan program pemerintah daerah. Hal tersebut di lakukan dalam rangka untuk mendukung pencegahan korupsi di Kabupaten Situbondo.

“Target pada bulan Juni kemarin progres upload dokumen di situs Jaga.id sudah mencapai 25 persen. Itu sudah sesuai dengan target. Namun hingga hari ini, progres upload dokumen sudah 31 persen. Ini artinya masih kurang 69 persen lagi,” beber Puguh.

Berita Terkait :  Pasca Putusan MK, Kemnaker Hormati dan Siap Tindaklanjuti

Selain itu, Puguh menambahkan dari kekurangan 69 persen tersebut, Sekda Wawan Setiawan meminta untuk segera dipenuhi. “Beberapa kendala progres upload dokumen diantaranya ada beberapa proses bisnis yang memang tidak bisa. Contohnya penetapan APBD itu time schedule-ya pada bulan Oktober,” terang Puguh lagi.

Tidak hanya itu, sambung Puguh, pada Inspektorat sendiri terdapat beberapa bukti progres pelaksanaan yang belum bisa diupload karena memang belum dimulai. “Kalau di kami ini audit pelaksanaan pekerjaan kontruksi, posisi minimal sudah 30 persen dilaksanakan. Saat ini belum diselesaikan pekerjaannya,” imbuh Puguh.

Terkait catatan penting KPK kepada Pemkab Situbondo yakni untuk lebih memaksimalkan Perizinan dan Retribusi-Pajak Daerah, Puguh mengatakan hal tersebut baru bisa dilaporkan di akhir semester kedua, sehingga upload dokumen ke Jaga.id baru bisa dilakukan akhir tahun 2024.

“Untuk target Pemkab Situbondo, seperti yang disampaikan Bupati Karna Suwandi, capaian pemenuhan indikator MCP KPK tahun 2024 sebesar 95%. Ini kenapa tidak 100 persen. Karena seperti yang saya sampaikan masih ada beberapa program yang tidak bisa selesai di tahun 2024, namun selesai di tahun 2025. Misalnya seperti sertifikasi Aset Pemerintah Daerah yang ditargetkan selesai di tahun 2025 mendatang,” pungkas Puguh. ]awi.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img