Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tetap akan mengerjakan lima proyek, yakni Pasar Lawang, Pasar Tumpang, Bromo Vulcania Park, Alun Alun Kepanjen, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kepanjen.
Lima protek tersebut akan dikerjakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Keputusan ini merupakan respon dari kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.
Sedangkan KPBU merupakan skema pembiayaan pembangunan melalui kerja sama antara pemerintah dan badan usaha. Sehingga dengan melalui skema tersebut, karena pembiayaan menggunakan sistem Unsolicited atau tidak diminta. Sehingga Pemkab Malang tidak akan mengeluarkan anggaran dalam pengerjakan proyek itu.
Demikian yang disampaikan, Kepala Badan Perencanaan Pem bangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Kamis (13/3), kepada wartawan. Menurutnya, dari lima proyek tersebut, ada satu proyek yang diprediksikan melalui Lelang, yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini.
Sementara, proyek yang sudah progres masih RSUD Kanjuruhan.
“Namun, untuk proyek besar lainnya belum ada kesepakatan dengan badan usaha, seperti Pasar Lawang, Pasar Tumpang, dan Alun Alun Kepanjen,” jelasnya.
Rencana proyek tersebut, kata dia, sudah ada badan usaha yang menanyakan proyek yang akan dikerjakan. Sementara, RSUD Kanjuruhan telah ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit di Kabupaten Malang yang memliki fasilitas untuk penyakit Kanker Jantung, Stroke, Uronefrologi (KJSU).
Oleh karena itu, untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang menderita penyakit KJSU, maka harus memerlukan infrastruktur, fasilitas, dan perlengkapan rumah sakit tambahan.
Selain itu, kata Tomie, RSUD Kanjuruhan juga nantinya akan memiliki fasilitas lainnya, seperti Intensive Cardiac Care Unit (ICCU), cathlab, ruang operasi bedah jantung, ruang rawat inap pasien bedah jantung, step-down unit, instalasi radiologi, pelayanan penunjang lainnya, stroke unit, hemodialisis, dan urologi.
Dan dirinya berharap pada bulan April 2025 mendatang sudah masuk lelang. Sedangkan lelang akan dilakukan secara terbuka untuk investor dalam negeri maupun luar negeri.
Nantinya, akan terdapat dua skema pembiayaan dari badan usaha. Sehingga dalam pengerjakan proyek nanti, badan usaha bisa secara keseluruhan membiayai gedung dan peralatan, namun belanjanya sangat besar.
“Skema selanjutnya, badan usaha bisa membiayai peralatan dari Kerja Sama Operasional (KSO). Dengan skema tersebut, saat modal dari badan usaha kembali, nantinya akan kembali menjadi miliknya RSUD Kanjuruhan Kepanjen,” terangnya. [cyn.gat]