29 C
Sidoarjo
Sunday, December 7, 2025
spot_img

Pemkab Malang Antisipasi Beras Premium Oplosan di Pasar Tradisional

Kab Malang, Bhirawa
Pegungkapkan kronologi terjadinya praktik pengoplosan beras premium oleh Kementerian Pertanian (Kementan) beberapa waktu lalu, yang menyebabkan kerugian masyarakat hingga mencapai Rp99,35 triliun. Karena ada kejanggalan harga beras dalam dua bulan terakhir ini.

Sedangkan harga gabah di tingkat petani dan penggilingan turun, namun harga jual kepada konsumen justru meningkat. Seharusnya, jika harga gabah ditingkat petani naik, baru harga beras bisa naik di tingkat konsumen.

Terungkapnya pratik pengoplosan beras membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang berkoordinasi mengantisipasi masuknya beras oplosan di Kabupaten Malang.

”Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam membeli beras, khususnya beras premium. Kami menghibau agar masyarakat memilih beras lokal, dan tidak salah pilih,” pintah Kepala DKP Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, Selasa (22/7) kemarin .

Mahila juga menekan kepada masyarakat agar sebaiknya proaktif dengan melapor jika menemukan indikasi peredaran beras oplosan. Sehingga masyarakat pun juga harus ikut melakukan pengawasan mandiri.

Karena tanpa peran serta masyarakat dalam mengawasi bahan pokok akan merugikan banyak pihak, seperti beras premium yang dioplos. Sebab pada beberapa waktu lalu, Kementan menemukan ratusan merek beras yang terindikasi dioplos, dan mayoritas beras premium. Temuan itu berdasar hasil investigasi Tim Kementan, pada 6 hingga 23 Juni lalu. Setidaknya, ada 212 merek beras yang disebut tidak murni atau hasil oplosan.

Berita Terkait :  Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Bakal Jadi Etalase Sejarah Kabupaten Probolinggo

”Beras premium yang dioplos didominasi jenis premium yang diduga dioplos dengan beras lain, yang kualitasnya lebih rendah, namun harga jual tetap tinggi. Dengan beras premium dioplos, maka produsen beras mendapatkan keuntungan lebih besar, jika dibanding menjual beras murni,” ujar Mahila.

Ditempat terpisah, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, AKP Mochammad Nur menegaskan, jika ada produsen yang mengoplos beras. Dan kini pihaknya masih menunggu daftar produsen yang ditengarai terlibat dalam pengoplosan beras. Namun, setelah mengantongi daftarnya, baru terjun ke lapangan untuk melakukan penindakan. Karena hingga kini pihaknya belum mendapat secara resmi daftar merek-merek beras yang diduga dioplos, dan pihaknya menunggu dari pusat.

”Kami akan terus berkoordinasi dengan tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Malang. Nantinya, kita juga akan fokus untuk melakukan Razia, yang akan dilakukan ke pasar-pasar tradisional maupun modern,” kata AKP Mochammad Nur. [cyn.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru