Pemkab Blitar, Bhirawa
Kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar segera melaksanakan mutasi jabatan, kini harus tetap menunggu restu dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan mengatakan Pemkab BLitar sudah siap untuk melaksanakan mutase jabatan setelah ditunggu-tunggu karena sesuai ketentuan harus mendapatkan ijin dari Kemendagri, bahkan untuk eselon II ijin dari BKN sudah turun dan menunggu ijin pelantikan dari Mendagri, sementara untuk eselon III dan IV prosesnya juga masih menunggu persetujuan dari BKN.
“Pemkab Blitar sudah siap seluruhnya untuk persiapan untuk pelaksanaan mutase, namun proses pelantikan belum dapat dilakukan karena masih menunggu izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Achmad Budi Hartawan.
Lanjut Achmad Budi Hartawan, secara teknis mutasi jabatan sekarang harus dimintakan izin ke Mendagri, meskipun persetujuan dari BKN sudah ada untuk eselon II.
“Namun pelantikan baru bisa dilakukan setelah izin Mendagri turun. Jika izinnya sudah keluar maka pelaksanaan mutasi akan langsung dijalankan,” ujarnya.
Tambah Budi, mekanisme baru ini diterapkan untuk memastikan bahwa rotasi jabatan berlangsung transparan, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi, dimana pada proses mutasi ini juga dirancang untuk meningkatkan kinerja Pemerintahan.
“Jadi semuanya dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dan bukan sekadar formalitas saja. Sehingga semua tahapan harus dilaksanakan,” imbuhnya. [htn.dre]


