29 C
Sidoarjo
Friday, September 20, 2024
spot_img

Pemilih TMS Kota Batu Bertambah 1.497 Orang

Kota Batu,Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu bersama Pantarlih telah menuntaskan 20 persen coklit tersisa. Dan dari penyelesaian tersebut, tercatat ada tambahan 1.497 calon pemilih yang kedapatan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dengan tambahan tersebut, kini KPU Kota Batu mencatat total ada 2.113 calon pemilih TMS.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batu, Marlina mengatakan bahwa tahapan pencocokan dan penilitian (coklit) daftar pemilih Pilkada 2024 di Kota Batu telah selesai pada Senin (15/7). “Dan hasilmya, KPU Kota Batu menemukan total sebanyak 2.113 calon pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ujar Marlina saat ditemui di Kantor KPU Kota Batu, Senin (15/7) malam.

Diketahui, dalam evaluasi coklit bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kota Batu yang diberitakan media ini pada pekan sebelumnya, KPU Kota Batu telah mencatat ada sebanyak 616 calon pemilih TMS. Dan saat itu progress coklit sudah tercapai 80 persen. Artinya, dalam sepekan terakhir para petugas Pantarlih hanya tinggal menyelesaikan 20 persen coklit tersisa.

Adapun Warga Kota Batu yang terdata sebagau pemilih ada sebanyak 167.896, dan terdata pemilih sesuai sebanyak 163.917 orang. “Dari jumlah tersebut, pemilih baru ada sebanyak 1.332 orang. Kemudian pemilih ubah data sebanyak 1.866 orang dan pemilih TMS sebanyak 2.113 orang,” jelas Marlina.

Ditambahkan Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto bahwa pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit serta Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 bersama KPU Provinsi Jawa Timur.

Berita Terkait :  Kapolresta Probolinggo Tekankan Kondusifitas Pemilukada

Rakor ini digelar di aula kantor KPU Kota Batu yang baru rampung direnovasi. “Dilaksanakannya monitoring dan pengawasan kerja Pantarlih secara berkala adalah kunci keberhasilan coklit di Kota Batu,” ujar Heru.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi yang mengatakan bahwa tujuan digelarnya rakor ini untuk melihat sejauh mana progres pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dilakukan di masing-masing kabupaten/ kota.

“Kita coba lakukan pengawasan internal, kemudian memastikan jajaran kita benar-benar melaksanakan tugas sebagaimana prinsip penyusunan data pemilih dengan cara mendatangi dari rumah ke rumah,” ujar Aang.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan coklit, khususnya di wilayah Jawa Timur telah memenuhi prinsip-prinsip utama dalam penyusunan data pemilih. Yaitu, komprehensif, akurat, dan mutakhir atau up to date. Selain itu juga ada prinsip yang mengharuskan kemudahan akses dan keamanan data penduduk.

“Kita pastikan data pemilih yang kita susun ini benar-benar terpenuhi beberapa prinsip yang dulu hanya ada tiga (akurat, mutakhir, dan komprehensif). Tapi sekarang prinsip ditambah aksesibel, kemudian perlindungan data pribadi dan lain sebagainya,” tegas Aang. [nas.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img