27 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemerintah Wajib Melakukan Pemerataan Informasi Penyiaran Digital

Dialektika demokrasi di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (13/8/2024 ).

DPR: Perlu Tata Ulang di Daerah 3T

Jakarta, Bhirawa
Mantan Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas mengingatkan bahwa pemerintah berkewajiban melakukan pemerataan informasi penyiaran digital melalui infrastruktur digitalisasi yang ada. Khususnya di daerah 3T (tertinggal, terluar dan terpencil). Hanya saja perlu mapping, memetakan lagi daerah 3T tersebut agar tepat sasaran, karena di Jawa Barat, Bamten saja masih ada.yang belum tersentuh infrastruktur digitalisasi informasi tersebut.

Demikian disampaikan politisi dari Fraksi Gerindra itu dalam dialektika demokrasi bertema “Upaya Pemerataan Informasi Hingga Daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil” bersama Wakil Ketua KPI Pusat Mohammad Reza, Direktur Penyiaran Kemenkominfo RI Geryantika Kurnia, Ketua KPID Riau Hisyam Setiawan, dan Ketua Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia Eris Munandar di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (13/8/2024 ).

Lebih lanjut Yan Permenas menilai jika kapasitas satelit yang dimiliki belum mampu menjangkau daerah 3T tersebut, maka harus dilakukan secara bertahap. “Yang terpenting lagi ke depan Kemenkominfo RI tata ulang kebijakan digitalisasi informasi di 3T itu dengan melibatkan seluruh stackholder, baik yang di pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Kolaborasi itu akan memudahkan terwujudnya digitalisasi informasi dimaksud dengan menyesuaikan anggaran masing-masing daerah di 3T. Termasuk kerjasama dengan swasta,” ujarnya.

Yan Pernanes yakin dengan kerjasama tersebut, daerah pasti akan mensupport. Apalagi di daerah seperti Papua tantangannya pasti besar, karena ada daerah.yang sudah dibangun infrastruktur operasional digitalnya selama 1,5 bulan lalu dibakar oleh KKB dan lain-lain. “Jadi, dukungan daerah ini penting, karena dengan sendirinya masyarakat juga akan aktif berpartisipasi, juga dalam sosialisasi dari dampak penyiaran itu ke masyarakat luas,” pungkasnya.

Berita Terkait :  Anggota DPRD Tulungagung Dilantik, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa

Geryantika Kurnia mengatakan setidaknya ada 112 atau 113 daerah 3T kabupaten/kota yang belum ada akses infrastruktur siaran digital radio maupun televisi. Ada 36 dari 98 kabupaten/kota yang dibangun oleh TVRI dan selebihnya masih dalam proses. “Nantinya swasta bisa numpang di infrastruktur TVRI. Biaya izin nol% selama 5 tahun, dan insentif diskon 70%. Sudah ada Kompas, Jawapos, dan MNC. Semua upaya itu untuk meratakan digitalisasi informasi,” katanya.

Mokhamad Reza berpendapat kalau seluruh kekayaan alam yang ada bumi dan air ini harus diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat, maka rakyat juga berhak menikmati kemajuan teknologi informasi tersebut. Apalagi sampai hari ini di daerah Bandung Selatan, Sulawesi, Maluku, dan 3T lainnya masih ‘blank sport’ . Untuk itubpenting melibatkan daerah untuk mempercepat digitalisasi informasi tersebut, agar dalam 79 tahun Indonesia merdeka ini seluruh rakyat bisa menikmati informasi digital tersebut.

Yang pasti menurut Hisyam Setiawan, dengan tertinggalnya digitalisasi informasi di daerah 3T tersebut, jangan sampai masyarakat di 3T lebih menyintai Malaysia misalnya, karena lebih mudah dan sering menonton siaran TV dan mendengar radio dari Malaysia dibanding Indonesia. “Masyarakat di Pulau Meranti, Kepri itu lebih sering nonton TV Malaysia,” tambahnya.

nyambut baik SK Dirjen Kominfo RI terkait dengan penerataan informasi digital, karena negara memang harus hadir agar masyarakat tidak terpapar budaya, ideologi, dan aliran keagamaan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. “Negara harus hadir di daerah 3T itu,” katanya.(ira.hel)

Berita Terkait :  Serapan APBD Kota Madiun Capai 46,18 Persen

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img