24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Pembiayaan Syariah di Malang Raya Salip Konvensional, Pakar UM Sebut Penetrasi Masih Perlu Akselerasi

Kota Malang, Bhirawa
Sektor jasa keuangan syariah di wilayah Malang Raya menunjukkan performa yang luar biasa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencatat akselerasi pertumbuhan pembiayaan berbasis syariah kini telah melampaui capaian pertumbuhan sektor perbankan konvensional.

Menurut Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, fenomena ini merupakan sinyalemen positif bagi ekosistem ekonomi syariah di daerah. Secara agregat, total penyaluran kredit dan pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang naik dari Rp104 triliun menjadi Rp109 triliun, atau tumbuh sebesar 4,53% (year on year/yoy).

Meski pertumbuhan regional secara umum (4,53%) masih berada di bawah angka nasional yang mencapai 7,74%, sektor syariah tampil sebagai primadona dengan tren yang lebih kencang dibandingkan bank umum konvensional.

”Ada hal menarik yang perlu dicermati, ternyata pertumbuhan syariah di Malang itu melebihi konvensional. Ini membuktikan bahwa potensi syariah selalu memiliki ruang tumbuh yang lebih tinggi,” tegas Farid.

Menurutnya, hal ini dipicu oleh produk layanan syariah yang kini semakin inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan pelaku UMKM, serta masifnya edukasi keuangan.

Menanggapi tren positif ini, Akademisi dari Universitas Negeri Malang (UM) sekaligus Rektor UISI, Dr Eka Ananta Sidharta CA CFrA CBV menilai perbankan syariah memang tengah agresif melakukan penetrasi, terutama ke sektor pendidikan (PTN/PTS) dan kegiatan kemasyarakatan.

Namun, Eka memberikan catatan kritis mengenai adanya kesenjangan (gap) yang masih lebar antara jumlah mayoritas penduduk Muslim di Malang dengan penggunaan jasa perbankan syariah secara riil di lapangan.

Berita Terkait :  Soduk Jember Solid di Belakang Gus Fawait-Djoko: Program Pro Kaum Dhuafa

“Penetrasi pasar perbankan syariah masih relatif kecil jika dibandingkan dengan potensi jumlah penduduk Muslim. Sebagai contoh, di Pasar Besar Malang, diperkirakan baru sekitar 10% pedagang yang memanfaatkan layanan bank syariah,” ungkap Eka.

Eka menekankan, agar kontribusi syariah semakin signifikan dalam jangka panjang, diperlukan dua faktor kunci, antara lain edukasi keuangan syariah kepada masyarakat lapisan bawah dan pelaku usaha mikro adalah harga mati. Selain itu, Perbankan syariah harus cepat beradaptasi dengan kondisi makroekonomi agar tidak hanya menjadi alternatif, tetapi pilihan utama.

Senada dengan hal ini, OJK Malang berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi. Farid Faletehan optimistis dengan modal penyaluran Rp109 triliun, sektor keuangan syariah akan menjadi motor penggerak utama demi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Malang Raya. [mut.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru