Kota Madiun, Bhirawa.
Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) sontak memengaruhi tingkat penjualan daging sapi di pasaran. Hal inipun dikeluhkan oleh sejumlah pedagang daging hewan. Salah satunya seperti dikatakan oleh Puri, pedagang Pasar Besar Madiun (PBM). “Biasanya terjual sekitar 80-100 kilogram, sekarang cuma sekitar 50 kilogram, tapi untuk harganya masih normal,” ungkapnya, Rabu (15/1).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun menjelaskan bahwa daging hewan ternak yang terjangkit PMK sebenarnya tidak berbahaya. “Jika dimasak dengan benar hingga matang, penyakitnya akan hilang. Apalagi, PMK juga bukan penyakit yang bisa menular ke manusia,” jelasnya.
Daging sapi yang terjangkit PMK dapat tetap dikonsumsi jika disembelih sebelum mati. Kemudian, dimasak dengan suhu minimal 70 derajat celcius dan durasi minimal 30 menit. Meski dagingnya aman dikonsumsi, namun masyarakat sebaiknya menghindari bagian jeroan, mulut, dan kaki sapi yang terjangkit PMK.
Lebih lanjut, Totok mengungkapkan bahwa berdasarkan rapat dengan DPKP Provinsi Jawa Timur diketahui bahwa kasus PMK telah mengalami peningkatan hingga 2 kali lipat. Karenanya, Totok mengimbau kepada peternak untuk sementara waktu menghindari pasar hewan. “Karena penularan paling mudah dari pasar hewan. Sebaiknya, hewan jangan dibawa ke pasar dulu sampai wabah PMK mereda,” tandasnya.[dar.ca]