Pemkot Batu, Bhirawa.
Alun-Alun merupakan aset penting Kota Batu yang sedang direvitalisasi. Dan salah satunya akan diterapkannya gate parkir dalam penataan parkir alun- alun. Karena itu pemkot mengimbau para PKL dan pedagang di sekitar alun- alun untuk turut menjaga ketertiban di kawasan ini.
“Kawasan alun-alun memiliki nilai strategis dan sudah direncanakan untuk direvitalisasi sejak kepemimpinan sebelumnya. Langkah terdekat adalah penataan gate parkir ini. Kami ingin semuanya berjalan santai dan tenang,” ujar Heli Suyanto saat dikonfirmasi, Senin (18/8).
Dengan rencana penerapan gate parkir, Pemerintah Kota (Pemkot) telah melakukan sosialisasi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) alun-alun, serta dihadiri oleh dihadiri oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun, serta perwakilan Forkopimda Kota Batu. “Semua pihak telah menyampaikan aspirasinya. Karena itu dengan penerapan gate parkir ini jangan sampai ada yang merusak fasilitas. Mari kita jaga bersama,” pesan Wawali Batu.
Pemkot berharap semua pihak dapat memahami manfaat gate parkir yang tidak hanya menguntungkan secara tata kelola. Namun juga berdampak positif bagi seluruh stakeholder, termasuk PKL dan pedagang. “Kami ingin tidak ada yang dirugikan. Justru ini langkah untuk memajukan alun-alun sebagai ruang publik yang nyaman,” tambah wawali.
Ia menjelaskan bahwa dalam pemkot menggarisbawahi sejumlah poin kunci dalam pemasangan gate parkir. Dan poin yang terpentingnya adalah meningkatkan tata kelola parkir agar lebih tertata, aman, dan nyaman. Dan poin lainnya dengan pemasangan gate parkir akan berdampak pada meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu.
Pemkot menjamin bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu antivitas PKL dan pedagang. Mereka dijamin dapat beraktivitas seperti biasa tanpa mengganggu Sistem Rute Parkir (SRP). Karena PKL, pedagang, dan karyawan toko akan dikenakan kupon karcis sekali untuk 24 jam keluar-masuk.
“Hal ini sesuai hasil sosialisasi sebelumnya di Balai RW VI Kelurahan Sisir,” jelas Heli. Adapun dalam sosialisasi pada 15 Agustus 2025 di Kantor Kecamatan Batu, Dishub Kota Batu menyampaikan bahwa jadwal pemasangan gate parkir di alun- alun akan dilaksanakan pada akhir Agustus atau September 2025. Kemudian gate parkir ini akan diujicobakan pada bulan Oktober-November 2025. “Adapun gate parkir alun- alun baru akan dilaksanakan penuh mulai bulan November atau Desember 2025,” jelas wawali.
Sebelumnya, ratusan PKL dan juru parkir (jukir) Alun-Alun Kota Batu sempat menolak rencana penerapan gate parkir ini. Mereka ramai- ramai mendatangi dan melakukan aksi demo di depan gedung Balai Kota Batu pada pertengahan Juli lalu. Mereka mengkhawatirkan penerapan gate parkir ini akan mengurangi pendapatan mereka.
Sedikitnya, ada sekitar 200 pengunjuk rasa yang saat itu menyampaikan aspirasinya di depan Balai Kota Among Tani. Mereka menuntut kejelasan terkait Surat Keputusan (SK) yang sudah ditanda tangani Walikota terkait gate parkir.
Selain itu mereka juga menyayangkan tidak ada sosialisasi terlebih dahulu dari pihak Dishub Kota Batu terkait penerapan sistem gate parkir ini. “Kami melakukan protes karena seharusnya sebelum SK ini terbit, minimal ada sosialisasi terkait skema dalam penerapan sistem ini,”ujar Puspita Herdisari, koordinator PKL Alun Alun Kota Batu.
Dengan adanya sistem baru ini, katanya, para jukir ataupun pedagang alun alun Kota Batu merasa kuatir akan berdampak pada sepinya jumlah pengunjung alun- alun. Tentu saja hal ini otomatis akan mengurangi jumlah pendapatan yang akan mereka dapatkan.
Untuk itu PKL dan jukir meminta dillakukannya simulasi atau uji coba keberhasilan terlebih dahulu ketika weekend. Dengan uji coba ketika weekend bisa diketahui apakah penerapan gate parkir bisa menambah kenyamanan atau menambah keruwetan di area alun- alun. Dan permintaan inilah yang diupayakan untuk dipenuhi Pemkot Batu.[nas.ca]


