26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Parpol Sepakat Bentuk Tujuh Fraksi di DPRD Tulungagung

Pimpinan sementara DPRD Tulungagung dan pimpinan parpol saat rapat bersama untuk tentukan fraksi di DPRD Tulungagung, Senin (2/9).

Tulungagung, Bhirawa
Jumlah fraksi di DPRD Tulungagung periode 2024 – 2029 sudah terbentuk. Jumlahnya sebanyak tujuh fraksi. Sama seperti saat DPRD Tulungagung periode 2019 – 2024.

Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Marsono, usai rapat pembentukan fraksi DPRD Tulungagung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Senin (2/9) siang, mengungkapkan sudah disepakati untuk membuat tujuh fraksi. “Hasil rapat barusan sepakat dibentuk tujuh fraksi,” ujarnya.

Ketujuh fraksi itu masing-masing adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra (gabungan Partai Gerindra dan PKS), Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Harapan (gabungan PAN dan Partai Hanura) serta Fraksi Demokrat Bersatu (gabungan Partai Demokrat dan PPP).

“Intermesonya untuk gabungan PAN dan Hanura tadi muncul nama Fraksi Harapan. Kemudian untuk gabungan Demokrat dan PPP adalah Frkasi Demokrat Bersatu. Sedang untuk gabungan Gerindra dan PKS namanya Fraksi Gerindra,” beber Marsono.

Ia menyebut pembentukan fraksi sesuai jumlah komisi di DPRD Tulungagung. Artinya, jika di DPRD Tulungagung mempunyai empat komisi maka jumlah satu fraksi minimal empat kursi dewan.

“Jadi minimal dalam pembentukan fraksi harus empat anggota,” terangnya.

Dalam rapat pembentukan fraksi di DPRD Tulungagung semua pimpinan parpol yang mempunyai kursi di DPRD Tulungagung hadir. Mereka membentuk fraksi sesuai keinginan parpol masing-masing.

Berita Terkait :  Jaga Netralitas Pilkada, Karyawan RSUD Jombang Teken Pakta Integritas

Selanjutnya, Marsono yang dalam rapat didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munib, menandaskan DPRD Tulungagung akan segera pula melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya. Seperti komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan pembentukan perda dan panitia khusus.

“Meski tidak terburu-buru, tetapi sampai akhir bulan September 2024 ini pembentukan AKD harus sudah selesai. Terlebih nanti pada awal bulan Oktober akan dilakukan orientasi pada semua anggota dewan,” paparnya.

Lebih lanjut, Marsono juga membeberkan jika pimpinan sementara DPRD Tulungagung menunggu putusan parpol terkait pengusulan pimpinan DPRD definitif.

“Penunjukan pimpinan dewan definitif ini merupakan otoritas partai masing-masing,” terangnya.

Menjawab pertanyaan, Marsono berharap anggota dewan yang ditunjuk oleh parpolnya dalam penugasan di AKD dapat disesuaikan dengan kompetensinya.

“Ini agar nanti menguasai tuposiknya apa dan mitranya siapa. Aspirasi yang terbangun dari bawah tidak akan terakomidir jika yang di tempatkan tidak kompeten,” tuturnya. (wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img