25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Paripurna DPRD, Sahkan dan Tetapkan Raperda APBD Kabupaten Nganjuk beserta Lampiran Nota Keuangan TA. 2026

DPRD Nganjuk, Bhirawa.
Seperti arloji yang dikebut menjelang tengah malam, mesin legislasi di DPRD Kabupaten Nganjuk bekerja tanpa jeda sejak 1 November 2025. Pansus I, II, III, dan IV bersama tim anggaran pendapatan daerah (TAPD) memeras waktu dari Senin hingga Minggu, bahkan masuk ke dini hari, demi satu tujuan: menuntaskan pembahasan APBD 2026 sebelum kalender berganti. Puncaknya datang pada Selasa (25/11) pukul 02.00 WIB, setelah tiga kali perubahan agenda dan dinamika ruang rapat yang tak pernah benar-benar sunyi.

Semua rangkaian maraton itu akhirnya ditutup dalam Sidang Paripurna pada Rabu (26/11/2025) pukul 13.00 WIB, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nganjuk. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tatit Heru Tjahyono, didampingi Endah Sri Murtini, serta Bupati Mahehaen Djumadi. Hadir pula jajaran Forkopimda dan perwakilan tiap OPD.

Di forum tertinggi itu, satu palu mengetuk empat urusan besar daerah:

(1) Pengesahan Keputusan Bersama DPRD-Bupati tentang APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya;

(2) Pengesahan tiga Raperda strategis-Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha, Penyelenggaraan Kearsipan, dan Pengelolaan Pasar Rakyat;

(3) Penyampaian laporan hasil reses masa persidangan I (Pokir DPRD);

(4) Penegasan komitmen politik eksekutif-legislatif untuk memasuki 2026 dengan naskah anggaran yang sudah tuntas.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Marianto menggarisbawahi bahwa RAPBD 2026 telah melewati pembahasan berlapis di Pansus. Proses ini menegaskan bahwa rancangan anggaran tidak diputus secara terburu-buru, melainkan melalui pengujian teknokratis, politis, dan aspiratif.

Berita Terkait :  Kebijakan Makan Bergizi Gratis: Pragmatisme Negara Mencerdaskan Anak Bangsa

Tekanan waktu yang ketat justru melahirkan satu sinyal positif: Nganjuk masuk tahun fiskal 2026 tanpa ketidakpastian anggaran. Bagi pemerintahan daerah, ini ibarat jalan tol-transisi fiskal mulus, implementasi program bisa berjalan sejak awal tahun, dan OPD tidak terhambat oleh keterlambatan administrasi.

Tiga Raperda yang disahkan bersamaan menambah bobot strategis paripurna tersebut. Perda TJSL dapat menjadi “sumber energi” baru non-APBD, yang mewajibkan perusahaan berkontribusi pada pembangunan sosial dan lingkungan. Perda Kearsipan memperkuat transparansi dan akuntabilitas birokrasi. Sementara Perda Pasar Rakyat menyasar jantung ekonomi kerakyatan dan dapat berdampak langsung pada PAD Kabupaten Nganjuk di tahun-tahun mendatang.

Dari podium, tampak jelas bahwa paripurna ini bukan hanya ritual formal. Ini adalah pernyataan politik: DPRD dan Bupati satu garis komando dalam memastikan anggaran 2026 bergerak serempak dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih luas.

Dengan masuknya laporan reses, publik bisa berharap bahwa apa yang disahkan bukan sekadar angka, melainkan kristalisasi aspirasi masyarakat yang dikumpulkan langsung dari lapangan.

Tantangannya kini bergeser: dari ruang rapat ke ruang implementasi.

Palu sudah mengetuk, jalan sudah digelar apakah hasilnya akan benar-benar sampai ke tangan rakyat, waktu yang akan menjawab. (adv dro].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru