Kota Probolinggo, Bhirawa
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo mendatangi Pj Wali Kota Probolinggo Taufik Kurniawan, Senin (4/10) untuk membahas polemik PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hasilnya, Pansus menyatakan akan mengirim surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pertemuan itu digelar tertutup di ruang kerja Pj Wali Kota di Kantor Pemkot Probolinggo. Seluruh Pansus turut hadir menemui Pj Wali Kota.
Pada awak media, Wakil Ketua Pansus, Mukhlas Kurniawan mengatakan, kedatangan mereka ke Pj Walikota Probolinggo untuk membahas polemik pendaftaran PPPK. Polemik PPPK ini bermula saat Pansus menerima laporan bahwa 1.746 PPT tidak masuk databased BKN. Sebab, ada penghapusan yang Pansus menilai tidak jelas alasannya.
“Pak Pj akan mensuprot penuh langkah Pansus terkait PPPK ini,” ucap Mukhlas.
Ia dan anggotanya akan memperjuangkan 1.746 yang tidak masuk pada databased BKN-RI. Pansus akan mendatangi KemenPAN-RB, Pj Wali Kota juga akan mengirim surat.
“Isinya akan menjelaskan kondisi seperti apa yang terjadi di Kota Probolinggo,” urainya.
Saat ditanya soal rencana akan dibawa ke ranah hukum, Muchlas menjawab Pansus saat ini akan berfokus bagaimana sekiranya ribuan PTT bisa masuk databased BKN.
“Ini langkah yang kita sepakati bersama dulu dengan Pemkot Probolinggo”, tuturnya.
Sementara itu, Pj Walikota Probolinggo, Taufik Kurniawan tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyampaikan mendukung penuh langkah Pansus, “Silakan ke Pansus saja ya, jawabannya ada di Pansus,” ujarnya. [fir.gat]