32 C
Sidoarjo
Wednesday, February 5, 2025
spot_img

Pangkalan Kota Batu Tetap Prioritaskan Pemenuhan LPG Rumah Tangga


Kota Batu, Bhirawa
Kabar gembira diterima para pengecer dengan adanya instruksi Presiden Prabowo yang mempetbolehkan mereka untuk bisa kembali menjual LPG 3 Kg.

Sementara, di tingkat pangkalan sudah banyak warga kelas rumah tangga yang mulai ikut mengantri demi mendapatkan LPG bersubsidi ini. Karena itu pemilik Pangkalan LPG Kota Batu berkomitmen untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan LPG di tingkat rumah tangga daripada menyupai LPG ke tpengecer.

“Kita menunggu situasi dan kondisi terkait pe jualan LPG 3 Kg ini kembali normal. Baru setelah itu kita kembali melanjutkan kerja sama dengan para pengecer,” ujar Rahman, pemilik Pangkalan LPG Sisir, Selasa (4/2).

Ia menjelaskan dengan sempat dilarangnya penjualan LPG bersubsidi di tingkat pengecer, maka hampir semua rumah tangga lari ke pangkalan untuk mendapatkan LPG bersubsidi. Akibatnya, muncul antrian cukup panjang karena jumlah pembeli LPG bersubsidi ini cukup banyak.

Selain itu setiap rumah tangga hanya bisa mendapatkan 1 tabung saja. Dengan kondisi ini maka masih terjadi banyak kejurangan LPG di tingkat rumah tangga.

Dengan sudah diperbolehkannya pengecer untuk kembali menjua LPG 3 Kg, Rahman mengatakan bahwa tidak serta merta LPG di pangkalannya dikirim ke pengecer. Ia berlomitmen untuk tetap mengutamakan pemenuhan LPG di tingkat rumah tangga.

“Kasihan kepada warga rumah tangga yang sudah datang ke pangkalan untuk membeli LPG. Kita akan melayani dulu para pembeli yang datang,” jelas Rahman. Artinya, setelah pembeli yang datang ke pangkalannya sudah terlayani semua, Rahman baru akan mengkondisikan pengiriman LPG ke para pengecer.

Berita Terkait :  Kurangi Pengangguran, UHW Perbanas Memberikan Pelatihan Kewirausahaan ke Guru

Sebelumnya, banyak rumah tangga termasuk pelaku usaha kuliner di Kota Batu yang mengekihkan sulitnya mendapatkan LPG bersubsidi. Hal ini dikarenakan di tingkat pengecer tidak tersedia LPG lagi sehingga mereka harus mencarinya langsung ke pangkalan LPG. Padahal jarak antara rumah mereka dengan pangkalan LPG sangat jauh.

Bahkan tak jarang pembeli harus keluar desa ataupun kecamatan yang terdapat pangkalan LPG.Kondisi ini terjadi sejak erbitnya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per 1 Februari 2025. Dalam SE itu menyebutkan bahwa pangkalan tidak diperbolehkan lagi memasok LPG ke pengecer.

Adapun stok di pangkalan selalu aman. Karena ketika stok habis, pangkalan bisa mendapatkan pasokan lagi dari agen resmi Namun per 1 Februari ada surat keterangan dari migas bahwa pangkalan tidak boleh memberikan suplai ke pengecer.

Bagi pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina. [nas.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru