Investor terus pengembangkan usaha perumahan di wilayah Kabupaten Malang, yang memberikan setoran pajak daerah meningkat. foto: cahyono/Bhirawa.
Kab Malang, Bhirawa.
Tutup tahun 2024 masih dua pekan lagi, namun setoran pajak daerah di Kabupaten Malang telah melampaui target. Hal ini berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, bahwa pada tanggal 11 Desember 2024, realisasi pendapatan pajak daerah mencapai Rp 485,74 miliar atau 100,22 persen. Padahal, Bapenda telah menargetkan pada tahun 2024 ini, pendapatan pajak daerah harus mencapai Rp 484,66 miliar.
Sehingga, kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara, Kamis (12/12), kepada wartawan, untuk mencapai target pendapatan pajak tersebut, maka perangkat daerah penghasil itu harus memperoleh pendapatan sebesar Rp 1,1 miliar per hari. Sedangkan setoran pajak melampau target, hal ini didapat dari setoran pajak 10 jenis pajak
Daerah. Diantaranya, pendapatan pajak dari Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), restoran, parkir, reklame, hotel, dan penerangan jalan. “Dari jenis pajak yang diperoleh Pemkab Malang, hanya bea perolehan BPHTB yang masih terealisasi Rp 200,56 miliar atau 85,26 persen dari target Rp 235,24 miliar,” jelasnya.
Made melanjutkan, untuk pendapatan PBB mencapai Rp 120,14 miliar, yang kita targetkan sebesar Rp 105,22 miliar atau realisasinya 114,19 persen. Sedangkan pembayaran PBB jatuh tempo sejak bulan Agustus. Namun, masyarakat masih tetap dapat melunasi kewajiban membayar PBB dengan denda sesuai ketentuan, yakni 2 persen. Sehingga dengan capaian setoran pajak daerah di tahun 2024 ini, diharapkan pendapatan pajak daerah Kabupaten Malang menembus angka Rp 500 miliar.
“Setoran pajak daerah untuk sementara ini yang terbesar dari PBB, dan disusul pajak BPHTB. Karena di Kabupaten Malang ini terus kedatangan investor untuk membangun usahanya. Sehingga hal tersebut membuat setoran pajak semakin meningkat, yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat,” ujar Made,
Menurutnya, saat memasuki bulan Desember 2024, pencapaian target pendapatan daerah dari pajak berlebih, yakni sebesar 95,56 persen. Dan pada bulan sebelumnya, aatau pada 26 November 2024, dalam aplikasi SiPanji Bapenda Kabupaten Malang, pihaknya merilis laporan realisasi Pajak Daerah Tahun 2024 sebesar Rp 463,129. Namun, jika merujuk target pendapatan pajak daerah pada tahun ini, yakni sebesar Rp 485,74 miliar, maka hal ini sudah tercapai sampai akhir November 2024, yang mencapai 95,56 persen. Sehingga dengan realisasi pajak tersebut, maka hanya menyisakan pendapatan pajak sebesar Rp 20-21 miliar, dari target yang ditetapkan sebelumnya.
Sedangkan, kata Made, capaian angka pendapatan daerah untuk pajak dan retribusi daerah yang tercatat tersebut berdasarkan pelaporan setoran yang sudah dilakukan Wajib Pajak (WP). Hal ini dilakukan oleh WP selama ini, melalui mekanisme self assessment atau proses di mana seseorang menilai dan mengevaluasi aspek-aspek tertentu dari dirinya sendiri, dengan melaporkan secara mandiri melalui aplikasi SiPanji.
“Kami berharap Bapenda bisa hadir di mana-mana, seperti melayani dengan menggunakan mobil pelayanan yang bisa melayani pembayaran pajak dengan mudah. Dan tidak ada pungutan apapun, karena pembayarannya melalui Bank Jatim,” pungkasnya. (cyn.hel).