Jember, Bhirawa
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jember melakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris pekerja Buruh Tani dalam agenda bertepatan dengan peresmian pabrik pupuk organik pertama di Kabupaten Jember.
Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin bersama Bupati Jember, Bapak Ir. H. Hendy Siswanto, S.T., IPU., ASEAN., Eng.
“Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya, kemarin.
Dadang juga berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya
Sementara itu Pabrik pupuk organik yang digadang-gadang akhirnya diresmikan oleh Bupati Jember.
Gagasan hingga pembangunan pabrik pupuk organik milik Pemkab Jember banyak diperbincangkan masyarakat, bahkan hingga tingkat nasional.
Misi pertama meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan semangat sinergi, akselerasi, dan kolaborasi dengan semua elemen masyarakat yang berbasis potensi daerah. Misi kedua, mengentaskan kemiskinan struktural dan kultural di Kabupaten Jember.
“Berangkat dari 2 (dua) misi ini, Pemkab Jember sudah mewujudkan peningkatan ekonomi dengan adanya perlindungan jaminan sosial Ketenagkerjaan,” papar Hendy. [geh.efi]