26 C
Sidoarjo
Thursday, November 21, 2024
spot_img

P-APBD Gagal Disahkan, Ribuan Tenaga Honorer Terancam Tidak Terima Gaji


Situbondo, Bhirawa
Lambatnya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Situbondo berdampak sangat kompleks. Salah satunya terlambatnya pengesahan P-APBD tahun 2024 yang busa mengakibatkan ribuan tenaga honorer yang ada di Kabupaten Situbondo terancam tidak menerima honor .

Ini terjadi karena untuk pengesahan P-APBD 2024 harus melalui pembahasan AKD yakni di Badan Anggaran DPRD Situbondo. Jika P-APBD Kabupaten Situbondo tidak disahkan maka program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo berpotensi gagal dilaksanakan.

Satu diantaranya anggaran Linmas Pilkada 2024, anggaran penerangan jalan umum ( PJU), termasuk bahan bakar untuk pemadam kebakaran dan gaji petugas wisma pasir putih tidak bisa direalisasikan karena P-APBD tidak bisa disahkan.

Selain itu ribuan honorer di Kabupaten Situbondo juga terancam tidak menerima gaji selama 4 bulan ke depan, karena anggaran gaji honorer masuk dalam perubahan APBD 2024.

Terlambatnya pembentukan AKD dikarenakan beberapa partai belum menyerahkan usulan nama-nama pada keanggotaan AKD DPRD kabupaten Situbondo.

Hingga saat ini baru beberapa partai yang siap melengkapi surat permohonan tersebut. Diantaranya Fraksi Golkar, Nasdem dan Gerindra dari Gerakan Indonesia Maju atau GIM. Selain itu juga partai Demokrat, Hanura dan PKS dari Fraksi Demokrat Nurani Sejahtera atau DNS.

Ketua DPRD Situbondo Mahbub Djunaidi yang juga politisi PKB mengatakan terkait pengusulan keanggotaan di seluruh AKD merupakan kewenangan dari fraksi.

Berita Terkait :  Pemkab Sampang-Petronas Gelar Konsultasi Publik Pengembangan Migas Lapangan Hidayah WK North Madura II

“Sesuai dengan mekanisme itu (red- P-APBD) harus dibahas antara Badan Anggaran dan TAPD. Kalau misalnya alat kelengkapan DPRD (AKD) sudah terbentuk, ya mungkin bisa dibahas. Cuma kalau kemudian tidak ada pembahasan karena tidak nuntutnya waktu karena Senin adalah batas akhir pembahasan P-APBD, nanti tentunya kami akan musyawarahkan dengan pimpinan maupun fraksi,” ujar Mahbub.

Mahbub mengungkapkan bahwa P-APBD tidak disahkan hingga batas akhir, maka semua anggaran akan kembali ke APBD Induk. “Hingga pukul 23.59 Senin malam adalah batas terkahir pembahasan P-APBD. Jika tidak ada pembahasan maka otomatis akan kembali ke APBD Induk,” pungkas Mahbub

Sementara itu politisi Partai Demokrat Situbondo Janur Sasra Ananda mengatakan pembahasan P-APBD sudah lama dibahas anggota DPRD sebelum pelantikan Anggota DPRD periode 2024-2029. Sebenarnya, kata Janur, KUA PPAS P-APBD tinggal diserahkan ke Banggar kemudian disahkan.

“Namun karena AKD tidak kunjung terbentuk, sehingga hal tersebut berpotensi untuk gagal,” jelasnya.

Jika P-APBD gagal disahkan, kata Janur, maka anggaran pemerintah daerah akan kembali ke pengaturan awal atau mengacu pada APBD Kabupaten Situbondo induk.

“Sedangkan untuk bahan bakar pemadam kebakaran, bantuan sembako untuk masyarakat serta gaji petugas wisma pasir putih akan gagal dibayarkan pada akhir tahun 2024 ini,” imbuh Janur

Maka dari itu, lanjut Janur, ia berharap eksekusi atau pemerintah daerah punya solusi lain untuk melaksanakan program yang telah direncanakan pada P-APBD.

Berita Terkait :  Pemkab Mojokerto Sosialisasikan "Gagah Bencana" untuk Keluarga Tangguh

“Pemkab Situbondo harus punya solusi alternatif jika memang P-APBD gagal disahkan karena AKD tidak terbentuk,” urai Janur.

Sedangkan Fraksi PKB, PPP dan PDIP belum siap menyerahkan usulan nama-nama sebaran anggotanya di seluruh AKD. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Partai Gerindra, Hambali.

“Yang saya tau yang tidak setuju P-APBD disahkan dan belum menyerahkan usulan sebaran nama-nama di seluruh AKD ada tiga yaitu Fraksi PKB, PPP dan PDIP,” ungkap Hambali.

Ketua Fraksi DNS, Janur Sasra Ananda mengatakan pihaknya meminta maaf kepada masyarakat kabupaten Situbondo jika nanti P-APBD tidak disahkan, sehingga banyak program untuk kepentingan masyarakat yang akan gagal dilaksanakan.

“Kami dari fraksi DNS meminta maaf apabila P-APBD tidak disahkan sehingga program-program pemerintah Kabupaten Situbondo yang sudah direncakan berpotensi tidak bisa dijalankan. Namun demikian fraksi DNS sudah siap mengusulkan nama-nama pada AKD DPRD sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh pimpinan. Kami mendukung penuh P-APBD harus disahkan,” ungkap Janur. [awi.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img