24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Optimalkan Layanan, RSUD Karsa Husada Kota Batu Bangun Gedung Rehab Medik Terpadu

Kota Batu, Bhirawa.
RSUD Karsa Husada Kota Batu tak berhenti berupaya mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada warga kota ini bahkan Malang Raya. Kali ini bukti komitmen tersebut diwujudkan dengan membangun Gedung Rehab Medik Terpadu. Diharapkan penyediaan gedung sekaligus instalasi baru ini bisa memberikan penanganan medis yang cepat dan ‘tanpa ribet’ atau mudah.

Gedung Rehab Medis Terpadu (GRMT) ini akan menjadi instalasi pelayanan kesehatan baru yang disediakan RS Karsa Husada. Untuk itu RSUD yang berlokasi di Jl Ahmad Yani ini menyediakan lahan seluas 1.217 M2 untuk membangun GMRT setinggi 5 lantai, termasuk ground untuk lahan parkir.

“Kami mohon doanya agar pembangunan (GRMT) bisa berjalan lancar tidak ada halangan apapun sehingga progres pembangunan segera selesai, dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujar Dr dr Muhamad Rizal MM MKes, Kamis (1/1)

Ia menjelaskan bahwa untuk pembangunan GRMT ini disediakan anggaran sebesar Rp 60 miliar. Dan semua proses awal peangunan dipastikan sudah memenuhi prosedur yang berlaku. Bahkan, pihak manajemen RSUD Karsa Husada Batu juga meminta pendampingan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. RSUD menjadikan Kejati Jatim sebagai tempat berkonsultasi hukum. Mereka selalu berkoordinasi untuk menjaga agar tidak ada proses pembangunan GRMT yang menyalahi prosedur.

Rizal menceritakan jika proses persiapan pembangunan GRMT telah dilakukan sejak lama. Seperti pengadaan lahan untuk GRMT yang sudah dilakukan lama.

Berita Terkait :  Diklatpim II Kominfo Tertarik Pelayanan Online Pemkab Sidoarjo

Dipaparkan bahwa lahan yang digunakan pembangunan GRMT ini awalnya adalah tanah milik Menik Rachmawati. Kemudian tanah ini ditawarkan kepada RSUD melalui Direktur RSUD Karsa Husada yang tertuang dalam Surat Penawaran Nomor: 01/PMR/I/2023, tertanggal 27 Januari 2023. ”Dari penawaran Ibu Menik Rachmawati tadi manajemen kemudian melayangkan surat ke Gubernur Jatim. Surat itu intinya mengajukan permohonan untuk dapat melaksanakan pembelian tanah tersebut,” jelas Rizal.

Setelah disposisi Gubernur Jatim itu, lanjut Rizal, manajemen kemudian melanjutkan berbagai tahapan. Di antaranya, melakukan checking atau pemeriksaan sertifikat tanah atas nama Menik Rachmawati. Meliputi, status sertifikat tidak sedang diagunkan, dan tidak diblokir sampai status tidak sedang dalam konflik atau sengketa. ”Setelah dirasakan aman semuanya, kami lalu melakukan appraisal melalui KJPP dengan hasil appraisal tertanggal 29 Agustus 2023,” lanjut Rizal.

Dan dari hasil apprasial ini, pada tanggal 8 September 2023 RSUD Karsa Husada menggelar rapat koordinasi dengan Inspektorat Jatim, Biro Hukum Jatim, dan pemilik tanah. Setelah melalui proses panjang dan penuh kehati-hatian, akhirnya jual beli sampai pada kesepakatan untuk pembayaran. Proses pembayaran dilaukan dalam tiga termin mulai 16 Pebruari 2024 hingga 28 Juni 2024. ”Dan Alhamdulillah, tanggal 10 April 2025, Sertifikat Elektronik telah terbit dari BPN (Badan Pertanahan Negara) kota Batu dengan nomor NIB: 12.38.000007896.0,” jelas Rizal.

Dengan terbitnya sertifikat ini maka tidak perlu ada keraguan lagi dalam pembangunan GRMT RSUD Karsa Husada. Karena semua proses sudah berjalan sesuai prosedur. Dan semoga pembangunan ini nantinya cepat selesai dan keberadaan instalasi rekam medis terpadu di RSUD Karsa Husada ini bisa dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat di Malang Raya,” harap Rizal.[nas.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru