33 C
Sidoarjo
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Tangkap 30 Tersangka

Para tersangka kasus Narkoba saat digelandang petugas di Mapolres Jombang, Senin (23/09). foto: arif yulianto/bhirawa.

Jombang, Bhirawa.
30 orang ditangkap dalam Operasi Tumpas Semeru 2024 yang digelar selama dua pekan oleh Satresnarkoba Polres Jombang. Para tersangka yang ditangkap tersebut mulai pengecer hingga bandar.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani menerangkan, Operasi Tumpas Semeru 2024 dilaksanakan mulai 11 hingga 23 September 2024.

Polisi berhasil mengungkap 26 kasus dengan 30 tersangka. Dengan rincian, Sat Resnakroba 13 kasus dan dari polsek jajaran 13 kasus.

Dari jumlah tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti. Seperti 55,53 gram sabu, pil koplo hamper 30 ribu butir.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim serta arahan dari Kapolres dan Wakapolres Jombang,” kata Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani saat merilis kasus ini, Senin (23/09).

“Sehingga kita bisa melakukan ungkap secara maksimal,” tambahnya.

AKP Ahmad Yani menjelaskan, dari 26 kasus tersebut, di antaranya terdapat yang menonjol, yakni kasus dengan barang bukti yang cukup besar. Yakni 25 ribu pil koplo dari seorang residivis inisial WAG. Selain mengedarkan pil dobel L, WAG juga mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu.

Saat ini kata Kasatresnarkoba Polres Jombang, pihaknya tengah mengungkap rantai jaringan peredaran pil setan.

“Sedang kita dalami. Karena peredarannya, di Jombang dan luar Jombang,” tandasnya.

Berita Terkait :  Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan Anubhawa Sasana

Kasus menonjol lainnya adalah, dengan terungkapnya jaringan sabu mulai pengecer hingga bandar dengan lokasi pertama di Kecamatan Plandaan. Polisi menangkap seorang berinisial AR. Dari situ berkembang kepada MS yang juga warga Plandaan.

Selanjutnya, mengembang lagi. MS mengaku barang tersebut berasal dari RW alias S. Dari S, polisi berhasil menyita 29 gram sabu. Juga didapatkan dari U, warga Sidoarjo. Sabu diambil dengan sistem ranjau.

“Sekali mengambil satu ons. Jadi jaringan mulai pengecer hingga bandar berhasil kita gulung,” tandasnya lagi.

“Tersangka yang tertangkap ada ‘pemain’ baru dan lama. Bahkan ada yang residivis,” pungkasnya.(rif.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img