27 C
Sidoarjo
Thursday, March 5, 2026
spot_img

Operasi Pekat Digelar Dua Kali Sepekan, Satpol PP Sasar Peredaran Miras di Dringu

Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kecamatan Dringu kembali menjadi sasaran Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (4/3) malam. Penindakan ini merupakan kali kedua dalam sepekan terakhir di kecamatan ini.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami menegaskan, kegiatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat dan aduan tokoh agama serta tokoh masyarakat yang meminta penertiban peredaran Miras.

”Kegiatan ini sudah yang kedua kali dalam minggu ini di Kecamatan Dringu. Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang menginginkan adanya penegakan aturan terhadap peredaran Miras,” ujarnya, Kamis (5/3).

Dalam operasi ini, petugas mendatangi sejumlah warung dan kafe yang diduga menjual minuman beralkohol. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengamankan barang bukti serta memberikan teguran lisan maupun tertulis kepada pelaku usaha.

Menurut Taufik, langkah ini merupakan bagian dari kewenangan Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

”Ini merupakan tugas kami dalam menegakkan perda serta menjaga kondusivitas wilayah. Miras sering menjadi pemicu gangguan ketentraman masyarakat dan berpotensi menimbulkan tindakan negatif,” tegasnya.

Taufik menambahkan, operasi pekat tidak hanya dilakukan di Dringu, tetapi juga digencarkan di sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Probolinggo. Kegiatan itu sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan dan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD yang meminta pengawasan lebih ketat terhadap peredaran miras.

Berita Terkait :  Puncak Acara Gebyar Literasi 2024 bersama Hari Jadi Jatim

Selain penindakan, Satpol PP juga mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi perda tentang minuman keras kepada masyarakat dan pedagang.

”Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan pembinaan dan sosialisasi agar masyarakat memahami aturan serta dampak negatif Miras,” jelasnya.

Taufik berharap, peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan masing-masing, mulai tingkat RT/RW hingga desa dan kecamatan, guna menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Probolinggo. [Irf.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!