31 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Operasi Gabungan di Pasuruan, Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal

Kab Pasuruan, Bhirawa
Tim gabungan lintas sektor, terdiri dari Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bea Cukai Pasuruan dan aparat kepolisian dari Polres Pasuruan berhasil menyita ratusan bungkus rokok ilegal dalam operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal, Rabu (27/8).

Dalam operasi ini petugas menyisir sejumlah toko kelontong, warung kopi, hingga perusahaan ekspedisi di kawasan barat Kabupaten Pasuruan atau tepatnya di Kecamatan Pandaan, Bangil, Sukorejo Gempol. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, kondusif dan terkendali.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho menegaskan, Operasi Gabungan dilakukan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan.

”Kegiatan ini kita lakukan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal,” ujar Rido.

Rido merincikan, hasil pemeriksaan di Pasar Pandaan menunjukkan tidak ada temuan rokok ilegal di 11 toko yang didatangi. Termasuk juga di perusahaan ekspedisi JNT dan Indah Express, seluruh paket yang diperiksa dinyatakan bersih.

Namun, hal yang berbeda di Kecamatan Sukorejo. Yakni, petugas menemukan 139 bungkus rokok ilegal atau setara 2.780 batang rokok dari sebuah toko di Desa Curahrejo. Hingga, di toko lain juga ditemukan 36 bungkus rokok ilegal dengan berbagai jenis.

”Jenis rokok ilegal yang ditemukan cukup beragam. Mulai dari Masterclass, Superbold, hingga JB Ice. Sehingga, petugas menyita 2.780 batang rokok,” kata Rido.

Kemudian, pemeriksaan berlanjut di kawasan Gempol. Hanya saja, di sejumlah pasar di Gempol, Kejapanan dan Kepulungan tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal.

Berita Terkait :  Tingkatkan PAD Sektor Pertambangan, Pemkab Situbondo Gelar Bimtek

”Di kawasan Gempol, semua toko yang kita diperiksa bersih. Artinya, tim gabungan tidak menemukan peredaran rokok ilegal,” tambah Rido Nugroho.

Rido menjelaskan bahwa operasi gabungan akan terus dilakukan secara menyeluruh di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Adanya operasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

”Kami ingin memastikan tidak ada lagi ruang bagi rokok ilegal untuk beredar di Pasuruan. Selain merugikan negara, rokok tanpa cukai juga merugikan pedagang karena berisiko disita,” tandas Rido. [hil.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru