29 C
Sidoarjo
Friday, December 19, 2025
spot_img

OJK Malang Lakukan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Kepala OJK Malang, Farid Falatehan.

Kota Malang, Bhirawa
Untuk mendorong masyarakat makin melek jasa keuanga, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, terus melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat. Terhitung 1 Januari hingga 31 Mei 2025, OJK Malang telah melaksanakan 44 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 15.547 peserta.

Selain itu juga dilakukan berbagai rapat koordinasi program kerja bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) wilayah kerja OJK Malang.

Tidah hanya melaksanakan edukasi secara tatap muka, edukasi keuangan juga disampaikan melalui kanal media sosial resmi OJK Malang di Instagram yaitu @ojk_malang.

Kepala OJK Malang, Farid Falatehan, mengemukakan OJK tidak akan berhenti memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat. Target kami masyrakat makin melek terhadap persoalan keuangan,”tukasnya.

Selain memberikan edukasi dan literasi, OJK tetap memberikan perlindungam konsumen. Bahkan sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2025, OJK telah memberikan 838 permintaan layanan konsumen baik secara tatap muka maupun melalui surat dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, atau meningkat 24,70 persen dari tahun lalu.

“Dari permintaan layanan tersebut, sebanyak 321 berasal dari sektor perbankan, 124 berasal dari perusahaan pembiayaan, 115 berasal dari perusahaan fintech peer-to-peer lending, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan lembaga yang tidak berada dibawah pengawasan OJK seperti koperasi dan perusahaan e-commerce,”tukasnya.

Berita Terkait :  Perkuat Jalinan Ukhuwah, Kapolres Situbondo dan PJU Sowan ke Wakil Rais Aam PBNU

Disampaikan dia, sama dengan periode bulan sebelumnya, topik layanan terkait aktivitas keuangan ilegal masih didominasi dengan terjebak pinjaman online ilegal (55,32 persen), investasi bodong penyelesaian pekerjaan tertentu (7,09 persen), dan penipuan call center (7,09 persen).

“Secara nasional, sejak 1 Januari hingga 23 Mei 2025, OJK telah menerima 5.287 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 4.344 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 943 pengaduan terkait investasi ilegal,”pungkasnya. (mut.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru