Kota Malang, Bhirawa.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari penipuan keuangan.
Pernyataan tersebut disampaikan, usai mengikuti kuliyah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB), bertajuk Transformasi Governansi: Pilar Penyangga Integritas di gedung Pascasarjana FEB UB, Gedung F Lantai 7.
Biger Adzanna Maghribi Kepala OJK Malang menyampaikan masyarakat dapat mengawasi keuangannya sendiri.
Ia menyebut bahwa ponsel pintar yang digunakan sehari-hari dapat dimanfaatkan untuk mencegah penipuan.
Dia menambahkan, salah satu cara efektif adalah memanfaatkan layanan yang disediakan oleh OJK untuk memverifikasi legalitas perusahaan investasi atau lembaga keuangan.
“Harus dipastikan lebih dulu, sebelum melakukan transaksi. Sehingga tidak tertipu, investasi yang salah,”tukasnya.
Masyarakat diajak menggunakan aplikasi atau chatbot OJK yang dapat diakses selama 24 jam untuk mengecek keabsahan suatu entitas keuangan.
“Jangan sampai tergiur oleh tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar tanpa terlebih dahulu memeriksa status legalitasnya di OJK,”tambahnya.
Dengan menggunakan layanan chatbot tersebut, pengguna bisa mengetahui apakah suatu lembaga diawasi oleh OJK atau tidak. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lembaga tersebut tidak terdaftar, maka masyarakat diminta waspada dan tidak melanjutkan transaksi.
Bigger juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan informasi pribadi seperti nama ibu kandung, kode CV, kartu kredit, atau detail lain yang sensitif kepada siapapun, baik melalui telepon maupun internet.
“Ini sering dimanfaatkan oleh penipu untuk melakukan tindak kejahatan keuangan,”tukasnya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak pernah memberikan data pribadi kepada siapapun yang menelepon.
Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan dalam penggunaan jaringan internet. OJK memperingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan WiFi gratis, terutama di tempat umum seperti kafe.
“Data anda bisa diambil dengan mudah jika terhubung ke jaringan yang sama. Sebaiknya gunakan jaringan pribadi atau data seluler untuk memastikan keamanan,” jelasnya.
OJK berharap masyarakat Indonesia dari segala usia dan profesi dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga data pribadi serta memastikan keamanan transaksi keuangan mereka.
“Tanggung jawab perlindungan diri ada di tangan kita masing-masing. Literasi dan kesadaran finansial adalah kunci untuk melindungi diri dari risiko kejahatan finansial,”pungkasnya.[mut.ca]