30 C
Sidoarjo
Monday, April 6, 2026
spot_img

OJK: Dampak Konflik Timur Tengah ke Bank di RI Relatif Terbatas

Jakarta, Bhirawa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, dampak langsung konflik Timur Tengah terhadap perbankan Indonesia relatif terbatas, karena eksposur terhadap pihak nonresiden di kawasan tersebut kecil, sehingga tidak signifikan mempengaruhi permodalan maupun likuiditas perbankan nasional.

“Dampak langsung dari konflik Timur Tengah terhadap perbankan Indonesia itu sebetulnya relatif terbatas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Maret 2026 di Jakarta, Senin.

Meski demikian, Dian mengingatkan perlunya mencermati kondisi perekonomian Indonesia sebagai ekonomi terbuka yang sangat dipengaruhi situasi dan ketidakpastian global, sementara konflik tersebut berdampak signifikan terhadap geopolitik dan geokonomi dunia.

Apabila eskalasi konflik berlangsung lama, jelas dia, kondisi tersebut berpotensi menjadi sumber kerentanan yang memengaruhi perekonomian Indonesia melalui jalur perdagangan maupun jalur keuangan.

Ia mencatat bahwa gangguan jalur distribusi energi global, termasuk penutupan Selat Hormuz sebagai jalur utama, dapat mendisrupsi harga komoditas energi.

Kenaikan harga energi global akan mendorong kenaikan harga bahan bakar dan biaya distribusi barang, termasuk bahan baku dan pangan, sehingga meningkatkan tekanan inflasi baik global maupun domestik.

Dalam kondisi ini, jika tekanan inflasi direspons dengan kebijakan moneter yang lebih ketat, Dian mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat terdampak melalui penurunan konsumsi masyarakat dan aktivitas produksi.

Lebih lanjut, ia mengatakan peningkatan biaya hidup di tengah perlambatan permintaan akan menekan margin atau keuntungan korporasi serta meningkatkan risiko korporasi secara keseluruhan.

Berita Terkait :  Wamenaker Tekankan Pentingnya Hubungan Industrial Perusahaan-Pekerja

Kondisi tersebut dapat diperburuk oleh meningkatnya ketidakpastian global yang mendorong investor bersikap risk-off, sehingga meningkatkan risk premium Indonesia, memicu arus keluar modal, dan menekan nilai tukar rupiah yang pada akhirnya menimbulkan risiko bagi perbankan, khususnya risiko keuangan.

Dari sisi kredit, Dian menjelaskan kenaikan harga energi dan tekanan inflasi dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi, menurunkan profitabilitas perusahaan, serta melemahkan kemampuan bayar debitur dan daya beli masyarakat.

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kredit bermasalah (NPL) dan kebutuhan pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

Ia menambahkan bahwa risiko tersebut terutama meningkat pada sektor yang sensitif terhadap harga energi dan biaya logistik seperti transportasi, manufaktur, serta sektor yang bergantung pada bahan baku impor.

Selain itu, ia menyebut tekanan terhadap daya beli juga dapat meningkatkan risiko kredit pada segmen UMKM dan konsumsi yang lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi.

Dalam kondisi tersebut, perbankan cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit sehingga dapat memengaruhi pertumbuhan kredit ke depan.

Namun demikian, tegas Dian, ketahanan perbankan Indonesia tetap kuat di tengah berbagai risiko global, dengan standar keuangan yang berada di atas praktik terbaik internasional.

Per Februari 2026, permodalan perbankan masih tinggi dengan rasio CAR sebesar 25,83 persen, sementara risiko kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,17 persen dan tren pencadangan CKPN yang stabil.

Berita Terkait :  Grab Business Forum 2025 Tekankan Pentingnya Strategi Adaptif dan Optimisme di Tengah Volatilitas Pasar Global

Di sisi likuiditas, kondisi likuiditas perbankan tetap memadai dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) dan alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) di atas ambang batas, loan to deposit ratio (LDR) sebesar 84,72 persen dalam kisaran yang sehat, serta liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 195,64 persen yang jauh di atas ketentuan.

Dian memastikan, OJK juga terus memantau perkembangan risiko dan meminta perbankan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit serta pengelolaan risiko secara menyeluruh.

Perbankan secara rutin melakukan stress test, baik secara individual bank maupun oleh otoritas, untuk mengukur ketahanan terhadap berbagai potensi guncangan makroekonomi.

Menurutnya, hasil stress test menunjukkan permodalan perbankan masih memadai untuk menghadapi risiko dari perubahan signifikan kondisi makroekonomi.

Selain itu, Dian memastikan bahwa OJK terus berkoordinasi dengan lembaga terkait, khususnya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), guna memantau kondisi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!