28 C
Sidoarjo
Monday, February 3, 2025
spot_img

Normalisasi Afvoer Watudakon Jombang Diusulkan ke BBWS Brantas

Jombang, Bhirawa
Normalisasi Afvoer Watudakon di Kabupaten Jombang diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas selaku pihak yang berwenang atas afvoer tersebut.

Hanya saja, untuk waktu pengerjaan normalisasinya, masih belum ada kejelasan apakah akan dilaksanakan tahun ini atau kapan, karena tergantung ketersediaan anggarannya.

“Kami di kabupaten hanya mengusulkan. Karena secara kewenangan punya (pemerintah) pusat lewat BBWS Brantas. Kemarin waktu rapat di provinsi, jangka panjang, balai (BBWS Brantas) berencana akan melanjutkan proyek pengendali banjir Afvoer Watudakon,” papar Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA), Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Sulton, lewat sambungan telepon selulernya, Senin (03/02).

“Proyek itu kan memang belum selesai 100 persen, kurang lebih 30-40 persen. Tapi memang tergantung ketersediaan anggaran. Kalau memungkinkan, kegiatan pengendali banjir Afvoer Watudakon akan dilanjutkan,” beber Sulton.

Seperti diberitakan sebelumnya, luapan air dari Afvoer Watudakon menyebabkan banjir di persawahan petani di sejumlah lokasi di Kabupaten Jombang, seperti di Kecamatan Kesamben yakni di Desa Carangrejo, Podoroto, maupun di Desa Kedungmlati, beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, banjir persawahan di Kecamatan Kesamben merupakan yang paling luas dengan luasan 427 hektar.

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Anas Burhani saat melihat kondisi sawah terendam banjir di Kecamatan Kesamben, Sabtu (25/01) menjelaskan, pihaknya bakal meneruskan permasalahan ini kepada DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) agar mendorong Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas segera menormalisasi Affoer Watudakon.

Berita Terkait :  Sholawatan Bersama Santri PP Darussalam Mekar Agung Madiun, Habib Syekh: Khofifah Gubernur yang Ngayomi dan Berjiwa Pendidik

“Karena sungai ini kewenangannya ada di BBWS. Ini segera kita sampaikan ke DPRD Provinsi Jatim,” kata Anas Burhani saat itu.

Tak hanya DPRD Kabupaten Jombang yang menaruh perhatian terhadap permasalahan ini, anggota Komisi B DPRD Provinsi Jatim, Wiwin Isnawati Sumrambah juga angkat bicara.

Wiwin Sumrambah mengatakan, dalam hal ini pemerintah daerah setempat seharusnya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim untuk melakukan normalisasi sungai Afvoer Watudakon yang belum dilaksanakan.

“Karena ini inti persoalannya,” tandas Wiwin Sumrambah, Senin (27/01).

Sementara, petani dan Kepala Desa Pojokrejo, Podoroto, dan Kedungmlati di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang juga telah ramai-ramai melakukan pembersihan Afvoer Watudakon.

“Ini swadaya petani, inisiatif petani dan perangkat desa,” kata Kepala Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kebupaten Jombang, Nursan, Rabu (29/01).

Kepala Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Adhim saat itu juga mengatakan, pada musim tanam Padi kali ini, seluas 50 hektar tanaman Padi di desanya terendam banjir.

“Rata-rata tanam dua kali,” kata Adhim.

Adhim berharap segera ada tindak lanjut yang riil untuk mengatasi permasalahan ini.

“Tidak hanya dilihat-lihat saja. Ada aksi nyata dari pemerintah daerah gitu lho,” tutur Adhim.

Oleh karenanya, Adhim berharap Afvoer Watudakon segera dilakukan normalisasi, agar sawah petani tak lagi kebanjiran.

“Mulai dari Kalimati sampai Gongseng. Menurut pengamatan kami yang parah itu,” tandas Adhim saat itu. [rif.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru