24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Nataru, PT Petrokimia Gresik Stok Pupuk Bersubsidi Nasional 236.486 Ton

Gresik, Bhirawa
Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Petrokimia Gresik, stok pupuk bersubsidi nasional sebanyak 236.486 ton. Stok di atas ketentuan safety stock dan cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani, selama beberapa pekan ke depan selama Nataru.

Direktur Utama Petrokimia Gresik Daconi Khotob mengatakan, bahwa stok ini sekaligus menjadi upaya untuk mengamankan kebutuhan pupuk petani selama Nataru. Stok sudah ada di gudang-gudang Lini III (kabupaten/kota), dan siap didistribusikan ke penerima pupuk pada titik serah (PPTS) sesuai dengan kebutuhan petani.

“Petrokimia berkomitmen mendukung peningkatan produktivitas pertanian, dan terwujudnya swasembada pangan nasional. Petani tidak perlu khawatir selama libur Nataru, karena stok pupuk telah kami siapkan dengan cukup di gudang-gudang. Siap didistribusikan ke PPTS untuk ditebus petani, sehingga proses pemupukan tetap dapat berlangsung,” ujarnya.

Adapun stok per tanggal 24 Desember 2025, terdiri dari pupuk Urea bersubsidi sebanyak 18.635 ton, NPK Phonska 164.747 ton, dan pupuk organik Petroganik 49.247 ton, dan ZA bersubsidi 3.856 ton. Petrokimia Gresik, juga menyiapkan sejumlah stok pupuk nonsubsidi untuk mengamankan kebutuhan pupuk petani, mulai dari Urea, NPK, hingga ZA.

“Kami juga sering blusukan ke daerah-daerah, untuk memastikan stok langsung di lapangan dan memastikan pupuk bersubsidi diterima oleh petani terdaftar. Ini sebagai komitmen, untuk menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi sesuai regulasi,”ungkapnya.

Berita Terkait :  Babinsa Kesamben Jombang Kawal Petani Jual Gabah ke Bulog

Petrokimia mendukung pelayanan penebusan pupuk bersubsidi per tanggal 1 Januari 2026, komitmen perusahaan menjalankan regulasi terbaru tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi. Yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang sudah diperbarui, dengan Perpres 113/2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Pemerintah melalui tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi terbaru, telah banyak memberikan kemudahan bagi petani. Mulai dari pupuk sudah bisa ditebus awal tahun, hingga penebusan cukup menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Selain itu, Pemerintah juga menorehkan sejarah dengan menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.

Di tambahkan Daconi Khotob, bahwa mengimbau petani agar dapat memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025. Mengingat tahun anggaran akan segera berakhir, penyaluran pupuk selanjutnya akan mengikuti alokasi baru tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan mendukung optimalisasi kebijakan melalui produksi yang optimal, dan ketersediaan yang cukup sesuai regulasi.[kim.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru