25 C
Sidoarjo
Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Musrenbang Kecamatan Gedangan Sidoarjo, 90 Persen Usulan Pembangunan Fisik

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Camat Gedangan, Asmara Hadi SSTP MAP, mengatakan usulan Musrenbang tahun 2027 di Kecamatan Gedangan, yang berasal dari 15 desa di wilayah kecamatan itu, hampir 90 persen berupa pembangunan fisik.

“Kami bangga, semua desa sudah mengusulkan usulan pembangunan di tempatnya masing-masing, semoga bisa terealisasi semua,” komentar Hadi, disela-sela, melakukan kegiatan Musrenbang tahun 2027 kecamatan Gedangan, belum lama ini.

Hadir dalam acara Musrenbang yang digelar di aula rapat Kecamatan Gedangan tersebut, para Kades di 15 desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha, dan OPD terkait seperti Bappeda Sidoarjo, Dinas PERKIM, Dishub dan Dinas PUBM Kabupaten Sidoarjo. Serta dihadiri anggota DPRD Sidoarjo dan Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih.

Hadi memberikan semangat kepada para pemimpin desa di Kecamatan Gedangan, untuk terus membangun desanya masing-masing. Tanpa mereka pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo tidak akan bisa maksimal.

Menurut Hadi, usulan yang diajukan oleh 15 desa, jelas berbeda beda. Sesuai dengan geografis dan kebutuhan desa yang bersangkutan. Total usulan Musrenbang tahun 2027 di kecamatan Gedangan, kata Asmara Hadi, ada sebanyak 162 usulan.

“90 persen usulan bersifat fisik, sisanya bersifat pemberdayaan, semoga bisa terealisasi seperti yang diharapkan,” kata mantan Camat Tulangan itu.

Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo dalam kesempatan itu sempat mengatakan di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Gedangan akan dibangun penerangan jalan Umum. Diantaranya seperti di Desa keboansikep, gemurung, Punggul dan Semambung.

Berita Terkait :  Tiba di Sekolah Partai bersama Prananda Prabowo, Megawati Dilapori Jalan Santai Kepala Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdilah Nasih, yang hadir untuk memberikan semangat bagi pemimpin desa di Kecamatan Gedangan dalam membangun desa tersebut, mengatakan usulan pembangunan dari desa yang diusulkan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan yang sedang dialami warga desa.

“Agar bisa terasa manfaatnya,” kata Nasih. Dirinya juga memberikan arahan, usulan dari desa harus ada kaitan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten dan Provinsi, visi misi Nasional atau Presiden.

Tahun 2026 ini, Pemkab Sidoarjo, kata Nasih, telah memberikan dana PIWK atau Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan, sebesar Rp 600 juta, kepada 18 kecamatan, untuk dipakai membangun jalan rusak di tingkat kecamatan. Selain juga ditambah sarana mobil pick up dan, tenaga teknis.

Diharapkan desa-desa di kecamatan yang kondisi jalannya dalam kondisi rusak bisa segera melaporkan kepada pihak kecamatannya masing-masing. Kalau ditangani oleh Pemkab, yakni Dinas PUBM, akan membutuhkan waktu yang lebih lama. (kus.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru