25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

MUI Ajak Pemkot Probolinggo Perangi Miras, Waspadai LGBT dan Tertibkan Sound Horeg

Kota Probolinggo, Bhirawa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menyampaikan tiga rekomendasi penting kepada Wali Kota Probolinggo, dr Aminuddin, dalam audiensi yang berlangsung di ruang transit Kantor Wali Kota, Selasa (22/7). Rekomendasi ini berkaitan dengan isu sosial yang dinilai krusial dan perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, KH M Sulthon, secara langsung menyerahkan dokumen berjudul Tausiyah Keagamaan Nomor 01/MUI-KTPRB/TAU/VII/2025 kepada wali kota. Dalam tausiyah ini, MUI menggarisbawahi tiga hal utama yang menjadi perhatian masyarakat.

”Ada tiga hal yabg menjadi perhatian yaitu peredaran Miras dan Narkoba, maraknya perilaku menyimpang LGBT di kalangan remaja, serta fenomena penggunaan sound horeg yang meresahkan warga,” ujar juru bicara MUI, Ahmad Hudri.

Ahmad Hudri menjelaskan, seruan ini lahir dari hasil diskusi para ulama dan tokoh agama yang melihat semakin banyak persoalan sosial yang perlu direspons secara bijak namun tegas.

”Kami berharap pemerintah bisa bersinergi dengan berbagai elemen untuk menjaga ketertiban, moralitas, dan ketenangan masyarakat,” tuturnya.

Dalam butir pertama, MUI menyoroti meningkatnya peredaran minuman keras dan narkotika. MUI mendorong Pemkot bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap barang-barang terlarang tersebut.

Poin kedua menyinggung kekhawatiran akan meluasnya perilaku LGBT di tengah generasi muda. MUI mendorong lahirnya kebijakan pencegahan dan rehabilitasi yang melibatkan dinas terkait, lembaga keagamaan, serta edukasi publik untuk memperkuat nilai moral dan akhlak.

Berita Terkait :  Sukseskan Program Blue Light, Polres Situbondo Intens Antisipasi Kejahatan Malam Hari

Sementara pada poin ketiga, MUI mengacu pada Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 tentang larangan penggunaan sound horeg yang berlebihan. ”Kami mengusulkan agar Pemkot menerbitkan regulasi yang jelas serta melakukan penertiban terhadap aktivitas penggunaan sound system yang mengganggu ketertiban umum dan kekhusyukan ibadah,” tambah Hudri.

Menanggapi hal ini, Wali Kota dr Aminuddin menyampaikan apresiasinya atas perhatian serius MUI terhadap persoalan sosial di Kota Probolinggo. Ia menegaskan rekomendasi ini akan menjadi masukan penting dalam perumusan kebijakan daerah.

”Ini bagian dari semangat membangun Kota Probolinggo yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga berakhlakul karimah. Pemkot siap berkoordinasi lintas sektor dalam menindaklanjuti setiap poin rekomendasi,” ujar wali kota. [fir.yit]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru