Sampang, Bhirawa.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang sejak luncurkan inovasi, managemen layanan administrasi kependudukan tujuh dokumen langsung dapat saat pernikahan, atau dikenal dengan istilah (Marlena Tuku Santan).
Tim Dispendukcapil Sampang terus melakukan komunikasi dan monitoring ke Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan se-Kabupaten Sampang, kali ini monitoring di KUA Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Kepala Dispendukcapil Sampang, Nor Alam Minggu (29/12) mengatakan, inovasi Marlena Tuku Santan tentu dapat membantu pelayanan kepada masyarakat. Sebab sekali mengurus akan mendapatkan tujuh dokumen yang dibutuhkan. Antaranya, dua buku nikah laki-laki dan perempuan dari kemenag, dan lima dokumen dari Dispendukcapil, yakni Kartu Keluarga (KK) tiga dokumen, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dua dokumen..
Hal ini merupakan upaya untuk mempermudah dan mempercepat layanan administrasi kependudukan kepada setiap penduduk di Kabupaten Sampang yang akan melaksanakan pernikahan di KUA. Selain sebagai wujud kepedulian dan perhatian dari pemerintah Kabupaten Sampang juga untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan. Inovasi ini sudah kami luncurkan tahun 2022 lalu. ” ungkap Nur Alam.
Ia juga mengaku bahwa inovasi tersebut tidak hanya bekerjasama dengan kemenag, akan tetapi juga bekerjasama dengan Kasi Pernikahan dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Sampang.
“Untuk merealisasikan inovasi Marlena Tuku Santan ini kami sudah bekerja sama dengan Kemenag Sampang, Kasi Pernikahan dan Kepala KUA se Sampang dalam penerbitan dua dokumen buku nikah. Jadi, dari inovasi itu ada tujuh dokumen yang didapat oleh pemohon,” tuturnya,
Lanjut Nor Alam Selain itu sebagai wujud kepedulian dan perhatian dari pemerintah. Adapun inovasi tersebut sudah diluncurkan sejak bulan Mei 2022 lalu. Saat ini tim Dispendukcapil Sampang yang turun langsung
Tim Kabid Capil Nuruddin, untuk memberikan pelayanan pengantin sekaligus monitoring di KUA Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang
“Tujuannya, meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, mendekatkan dan memberikan pelayanan prima pada masyarakat, meningkatkan validitas dan akurasi data kependudukan, memenuhi hak konstitusional warga negara terkait kepemilikan kependudukan yang resmi,” pungkasnya.
Diharapkan program pelayanan kami ini, menjadi alternatif cepat bagi calon pengantin agar cepat selesai dalam administrasi kependudukan, Inovasi Marlena Tuku Santan sudah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Sampang. Hal ini diungkapkan kepala Dispendukcapil Kabupaten Sampang Nur Alam.
“Inovasi ini dibuat semata-mata hanya untuk mempermudah masyarakat agar setelah menikah tidak usah direpotkan dengan pengurusan administrasi kependudukan,” Imbuhnya.
Sementara KUA Kecamatan Banyuates Muhammad Rusdi, S.Ag, berterima kasih pada pihak Dispendukcapil Sampang yang langsung memberikan pelayanan administrasi yang dibutuhkan para calon pengantin.
“Kami berharap program inovasi Marlena Tuku Santan ini terus berlangsung hingga menjangkau semua kantor urusan agama (KUA) di Kabupaten Sampang.[lis.ca]