Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jatim saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kantor Bakesbang Jatim, Selasa (27/8).
Surabaya, Bhirawa.
Dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) no 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (Rakor) tim terpadu. Dalam rakor yang digelar Selasa (27/8), dihadiri segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di lingkungan Pemprov Jatim termasuk juga 5 Bakorwil di Jatim.
Ketua Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosusbud) dan Ormas Agus Imantara yang hadir mewakil Kepala Bakesbangpol Jatim mengatakan Pelaksanaan Rakor sebagai manifestasi dari kesungguhan Provinsi Jawa Timur dalam menjalankan Inpres No 2/2020 tentang RAN P4GN. Menurut Agus, sebagai bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam menjalankan Inpres, Pemprov Jatim telah menerbitkan Perda no 10/2022 tentang fasilitasi P4GN di Jawa Timur. Sebagai tindak lanjut dari terbitnya Perda, di lingkungan Pemprov Jatim juga dibentuk tim terpadu P4GN.
āDi lingkungan Pemprov Jatim telah dibentuk tim terpadu yang bertugas melaksanakan Inpres RAN P4GN,ā jelas Agus.
Untuk memastikan semua OPD melaksanakan rencana aksi sebagaimana yang diamanahkan Inpres RAN P4GN, maka setiap OPD berkewajiban melaporkan apa yang sudah dilakukan dan belum dilakukan terkait dengan rencana aksi yang tertuang dalam Inpres tersebut.
āHarapannya dalam pertemuan ini kita mendapatkan progres laporan dari masing-masing OPD terkait dengan rencana aksi yang sudah dikerjakan,ā jelas agus lagi.
Dalam rakor yang berlangsung sehari tersebut, menghadirkan narasumber AKBP Arif Wicaksono dari Polda Jatim dan Alfiatu Ajizah dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur dengan moderator wartawan Bhirawa Wahyu Kuncoro.
Dalam paparannya, AKBP Arif Wicaksono banyak menyajikan data-data terkait perkembangan kasus yang ada di Jawa Timur. Menurut Arif secara kuantitatif ada penurunan jumlah kasus narkoba di Jatim. Sementara evaluator Sismonev BNN Jatim Alfiatu Ajizah mengingatkan agar OPD segera melaporkan apa yang sudah dikerjakan dan belum dikerjakan. Dalam catatan Alfi, jumlah OPD yang belum melaporkan masih besar.
āBelum sampai separuh OPD yang melaporkan pelaksanaan Inpres P4GN,ā jelas Alfi mengingatkan. (why.hel).