31 C
Sidoarjo
Friday, March 27, 2026
spot_img

Mobil Pelat Merah Viral di Jombang Ternyata Milik KPU Surabaya: Tak Seperak pun Pakai Uang Negara

Surabaya, Bhirawa

Viral di media sosial, mobil dinas berpelat merah L 1901 EP yang melintas di kawasan Jalan Arteri Nasional Bandarkedungmulyo, Jombang, saat momen Lebaran 2026, akhirnya mendapat klarifikasi.

Kendaraan tersebut diketahui milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Komisioner KPU Surabaya Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), dan SDM, Subairi, mengakui bahwa mobil tersebut memang digunakannya.

Namun, ia menegaskan penggunaan kendaraan dinas itu tidak berkaitan dengan mudik Lebaran, apalagi menggunakan anggaran negara.

“Itu bukan dalam rangka mudik. Kejadiannya hari Senin, bukan saat hari Lebaran,” ujar Subairi saat dikonfirmasi Bhirawa, Jumat (27/3).

Ia menjelaskan, perjalanan tersebut dilakukan untuk keperluan ziarah keluarga ke makam istrinya di Blitar, memanfaatkan momen berkumpul bersama anak-anak usai Lebaran.

“Saya punya kebiasaan, kalau anak-anak berkumpul, kami ziarah ke makam ibunya di Blitar. Kebetulan anak-anak yang di pondok juga sedang pulang,” katanya.

Subairi juga memastikan bahwa seluruh biaya perjalanan, termasuk bahan bakar minyak (BBM), ditanggung secara pribadi. Ia menegaskan tidak ada satu pun anggaran negara yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

“Tidak ada uang negara yang dipakai. BBM juga dari saya sendiri. Setelah ziarah, kami langsung kembali pulang,” tegasnya.

Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang merekam dan menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial. Saat kejadian, ia mengemudikan kendaraan sendiri dengan membawa lima anaknya.

Berita Terkait :  Ekonomi Makin Tidak Menentu, Kadin Jatim Minta Pemerintah Harus Kembalikan Kepercayaan Masyarakat dan Dunia Usaha

Sebelumnya, video mobil dinas tersebut ramai diperbincangkan warganet lantaran dianggap digunakan untuk kepentingan pribadi saat momen Lebaran. Namun, klarifikasi dari pihak terkait menegaskan bahwa penggunaan kendaraan tidak melibatkan fasilitas negara secara finansial. [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!