25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Menjerat Peng-oplos Beras

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri, berhasil membongkar kecurangan perdagangan beras. Selama beberapa tahun jaringan mafia pangan telah memalsukan kualitas beras dalam kemasan (premium dan medium). Juga mengurangi takaran. Sebanyak 212 merek beras oplosan beredar di 10 propinsi. Termasuk di Jawa Barat, dan Jawa Tengah, sebagai salahsatu penghasil beras kedua di bawah Jawa Timur. Kerugian rakyat (konsumen) ditanksir mencapai Rp 99,35 trilyun.

Ironisnya, beras oplosan yang disigi Satgas Pangan, melibatkan perusahaan besar beras dalam kemasan, yang selama ini menguasai tata niaga beras. Sebanyak 212 merek dari 268 (79%) memalsukan mutu, takaran, dan harga yang tidak sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi). Tidak terkecuali yang diproduksi BUMD milik Pemprop DKI Jakarta, turut meng-oplos beras. Keterlibatan BMUD per-berasan DKI Jakarta, berkait program “Program Pangan Bersubsidi,” dengan kelas mutu premium.

Selama bertahun-tahun pemerintah tidak pernah melaksanakan pengawasan mutu dalam tata niaga beras. Maret (tahun 2025) lalu pasar kebutuhan dapur dikejutkan dengan “razia” minyak goreng (migor). Hampir seluruh migor kemasan tidak sesuai timbangan berat. Termasuk yang diproduksi oleh perusahaan besar. Kemasan 1 liter, tetapi berisi 850 mili-liter (ml). HET (Harga Eceran Tertinggi) juga dinaikkan, semula Rp 15.700,- menjadi Rp 17 ribu hingga Rp 19 ribu per-liter.

Ke-jarang-an pemerintah me-razia pasar menjadikan produsen beberapa bahan utama dapur menjadikan lahan kecurangan. Walau sudah terdapat BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), yang rutin me-razia produk makanan. Tetapi tupoksi (tugas pokok dan fungsi) BPOM bagai bekerja di “hilir,” hanya memeriksa kandungan zat. Tidak me-razia takaran, dan ke-asli-an produk. Termasuk produk hasil olahan beras. Maka hasil razia beras sangat strategis, turut menjaga keamanan pangan olahan dari “hulu ke hilir.”

Berita Terkait :  Puluhan Akta Notaris Koperasi Merah Putih di Sampang Belum Selesai

Beras premium (dan medium) sesungguhnya memiliki persyarata kualitas. Persyaratan beras premium meliputi derajat sosoh 95%, kadar air maksimal 14%, beras kepala minimal 85%, dan butir patah maksimal 15%. Beras premium juga bebas dari butir gabah, butir merah, dan benda asing lainnya. Bahkan tidak mudah untuk mencapai “derajat sosoh” 95%. Diperlukan tindakan kebersihan beras dari sekam pasca penggilingan. Sehingga beras premium nampak lebih elok, pantas berharga sedikit lebih mahal.

Sedangkan beras medium, hanya sedikit berbeda pada beras kepala minimal 75%, dan butir patah maksimal 25%. Serta ikutan beras merah, ikutan gabah 10 butir per-kilogram, dan benda asing maksimal 5%. Selanjutnya mutu beras mengikuti aturan SNI (Standar Nasional Indonesia) beras seri 6128:2015. Juga masih terdapat Peraturan Badan Pangan Nasional Tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras. Serta masih terdapat Peraturan Menteri Pertanian Tentang Kelas Mutu Beras.

Peraturan tentang kualitas beras sudah berlapis-lapis. Bahkan masih ditambah dengan Permentan Tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Tetapi produsen rakus masih suka menerabas, karena tidak pernah dilakukan razia dan sigi mutu. Akibatnya, berdasarkan hasil investigasi, ditemukan 85,56% beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu. Sedangkan pada beras medium 88,24% tidak memenuhi standar mutu SNI.

Selain curang dalam mutu, beras kemasan umumnya (93,38%) juga curang dalam takaran. Serta harga selalu diatas HET. Pelaku peng-oplosan beras patut dijerat berdasar UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Terutama pasal 8 ayat (1). Hukumannya penjara lima tahun dan denda Rp 2 milyar. Tetapi bisa pula diarahkan pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan hukuman pidana lebih berat.

Berita Terkait :  Tangis Haru Iringi Malam Keberangkatan Jemaah Haji Kota Batu

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru