34 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Menjaga Warisan Budaya, Pemkot Mojokerto Digitalisasi Tujuh Naskah Kuno


Kota Mojokerto, Bhirawa
Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) melakukan alihmedia terhadap tujuh naskah kuno. Langkah dilakukan agar naskah-naskah tersebut tetap terjaga dari kerusakan akibat usia.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengatakan, upaya tersebut menjadi langkah strategis untuk menjaga warisan budaya yang ada di Kota Mojokerto.

“Digitalisasi naskah kuno ini adalah upaya penting dalam melestarikan warisan sejarah kita. Mojokerto kaya akan nilai budaya dan sejarah yang luar biasa, dan kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga itu semua agar dapat terus dinikmati oleh generasi mendatang,” tutur Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro.

Menurutnya, digitalisasi memiliki peran penting dalam melindungi warisan budaya. Untuk itu ia mengajak warga Kota Mojokerto yang memiliki naskah kuno untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam melestarikan dan menjaga keaslian naskah-naskah yang dimiliki.

“Saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh Dispussip Kota Mojokerto. Naskah-naskah kuno ini tidak hanya berharga secara historis, tetapi juga mencerminkan identitas budaya kita. Pelestarian ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Mas Pj.

Sementara itu Kabid Perpustakaan Masruroh Agustini menjelaskan terdapat tujuh naskah kuno yang telah digitalisasi dengan cara discan.

“Ada sebuah naskah babad china bertuliskan aksara jawa, selain itu juga ada 4 kitab yang menggunakan huruf pegon serta surat korespondensi KH. Hasyim Asyari kepada KH. Ilyas,” terangnya.

Berita Terkait :  Melihat Klien PMKS di UPT PP Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo

Lebih lanjut, ia menjelaskan tujuan dialihmediakan ini adalah untuk melestarikan naskah-naskah tersebut.

“Karena semakin tambah usia, kertas atau media penulisan naskah tersebut tidak bisa awet. Nah untuk melindungi nilai budaya yang terkandung dalam naskah tersebut maka perlu dilakukan alihmedia,” imbuhnya.

Masruroh menambahkan bahwa setelah dilakukan digitalisasi naskah kuno tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

“Untuk babad China merupakan milik Soeminto warga Kelurahan Wates, sedangkan kitab-kitab beraksara pegon dan surat korespondensi KH. KH. Hasyim Asyari milik Ponpes As Sholichiyah,” lanjut Masruroh.

Pihaknya juga menyampaikan siap membantu warga Kota Mojokerto untuk mengidentifikasi dan mereservasi naskah kuno.

“Jika terdapat naskah yg robek atau tidak terbaca, kami akan membantu melalui Dispusip Provinsi Jawa Timur untuk mereservasi agar menjadi layak baca sebelum di digitalisasi. Begitu pula jika ada yang memiliki namun tidak tahu apakah termasuk naskah kuno atau bukan, bisa dikoordinasi dengan kami terlebih dahulu. Nanti kami akan membantu untuk melihat dan menilai apakah termasuk naskah kuno atau bukan,” pungkasnya. [oky.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img