25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Meniti Jalan Menuju Kota Layak Anak dan Ramah ABK

Marhaen Djumadi
Pemkab Nganjuk memilih berdiri tegak melindungi anak sebagai prioritas, bukan sekadar slogan. Dalam ruang-ruang kelas yang sering kali riuh oleh tawa dan cita-cita, pemerintah ingin memastikan tak ada satu anak pun terutama Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tertinggal, terluka, atau terabaikan.

Demikian disampaikan Bupati Nganjuk, H. Marhaen Djumadi, dalam paparannya bertajuk “Memperkuat Peran Lembaga Pendidikan dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Anak” di hadapan para guru SMP se kabupaten Nganjuk di ruang Candi Lor, pada hari Kamis (04/12). Turut hadir Haris Sujatmiko, kepala Dinas Sosial KabupatenNganjuk .

“Kekerasan terhadap anak masih menjadi luka yang belum kering. Sekolah harus bergerak lebih jauh dari sekadar ruang belajar ia harus menjadi benteng perlindungan, taman inklusif yang menumbuhkan setiap anak tanpa kecuali,” ucapnya tegas, seolah mengetuk nurani seluruh pemangku kepentingan.

Pijakan hukumnya kokoh: mulai dari UU Perlindungan Anak (UU 23/2002 jo. UU 35/2014) hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU 12/2022). Namun Nganjuk memilih melangkah lebih jauh, membawa nilai-nilai BerAKHLAK ke dalam jantung pendidikan: Berkhidmat, Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Fokus besar diarahkan pada penguatan layanan untuk ABK. Pemerintah mendorong sekolah-sekolah memperluas kapasitas guru, menyiapkan fasilitas yang benar-benar ramah difabel, serta membangun budaya sekolah yang menolak segala bentuk kekerasan-fisik, psikis, maupun seksual.

“Toleransi bukan teori. Ia harus berakar sejak dini. Anak-anak kita harus tumbuh dalam ruang yang mengajarkan empati, menerima perbedaan, dan merangkul keragaman,” tutur Marhaen Djumadi, menutup paparannya dengan nada yang lebih mirip doa daripada sambutan.

Berita Terkait :  Sampaikan Duka Cita Mendalam

Sosialisasi yang gencar dilakukan menyasar sekolah-sekolah sebagai garda terdepan. Panduan tersebut memuat empat langkah kritis yang harus diambil jika terjadi dugaan kekerasan, Memberikan dukungan emosional segera kepada anak korban, Menghubungkan anak dengan layanan konseling profesional untuk pemulihan psikis, Melindungi privasi identitas korban dan pelaku (jika masih anak), Melaporkan dan menindaklanjuti kasus ke pihak berwenang seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Nganjuk.

Untuk mempermudah akses masyarakat, DinsosP3A menyediakan jalur pengaduan ganda secara Langsung: ke kantor UPTD PPA Kab. Nganjuk di Jalan Kapten Tendean No. 14, Payaman.

Pengaduan juga bisa dilakukan secara Online/Telepon: melalui nomor hotline 0852 3577 2020 atau via pesan langsung di Instagram @dinsosp3anganjuk

Di antara gedung-gedung sekolah yang berdiri di lereng dan lembah Nganjuk, komitmen itu kini diuji. Jika dijalankan konsisten, kota ini tak hanya layak anak tetapi juga layak masa depan. [dro.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru