Pemprov Jatim, Bhirawa.
Lembaga Pelatihan Kerja berperan dalam menjawab kebutuhan tenaga kerja terampil indonesia yang sesuai dengan kebutuhan industri. Untuk itu, Kementrian Ketenagakerjaan RI melalui Direktorat Kelembagaan Pelatihan Dirjen Binalavottas melaksanakan Bimbingan teknis Implementasi pemetaan Mutu Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) di Jawa Timur.
Dalam sambutannya di Bimtek yang diselenggarakan di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Direktur Kelembagaan Pelatihan, Andri Susila,S.T.,M,Si mengatakan, Balai Latihan Kerja Pemerintah maupun Swasta relatif mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Hal ini disebabkan karena pertama adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan kompetensi pasar kerja, dengan program yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja, dan juga belum mengalami transformasi dan penyesuaian dengan dinamika perekonomian lokal.
“Dengan kata lain selama ini kurangnya pembaruan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar ketenagakerjaan. Semua hal di atas merupakan tantangan di sektor ketenagakerjaan yang membutuhkan kerja keras kita semua untuk dapat menyelesaikannya,” katanya, Selasa malam (22/10).
Salah satu upaya Ditjen Binalavotas, lanjutnya, Kemnaker untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja terampil Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan industri yaitu dengan memaksimalkan peran Lembaga Pelatihan Kerja.
“Lembaga Pelatihan memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan perekonomian bangsa karena berfungsi sebagai penyedia calon tenaga kerja yang kompeten dalam mengisi kebutuhan tenaga kerja pada dunia industri,” katanya, dalam Bimtek yang diikuti oleh 100 LPK di wilayah Jawa Timur,
Untuk itu, lanjut Andri, Lembaga Pelatihan dalam menjalankan fungsinya haruslah memenuhi standar mutu pelatihan sesuai dengan kerangka Mutu Pelatihan Indonesia yang tercantum dalam permenaker No.5 tahun 2022, tentang akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja.
Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI) terdiri dari 8 Standar yaitu pelatihan berdasarkan SKKNI, standar kurikulum, standar materi pelatihan, standar asesmen, standar instruktur dan tenaga pelatihan, standar sarana dan prasarana, standar tata kelola dan standar keuangan.
Lembaga Pelatihan Kerja harus mempertahankan kepatuhan terhadap standar mutu secara berkesinambungan. Untuk itu diperlukan Implementasi untuk memberikan layanan pelatihan yang bermutu tinggi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Proses ini wajib dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu lulusan pelatihan yang kompeten dan berdaya saing, oleh karena itu Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi melakukan pemetaan mutu Lembaga Pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu Lembaga Pelatihan Kerja baik milik Pemerintah ataupun Swasta.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, salah satu langkah yang dilakukan dalam rangka peningkatan mutu Lembaga Pelatihan adalah Implementasi Pemetaan Mutu Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) yang bertujuan memberikan pemahaman (awareness) tentang pentingnya Standar Mutu bagi Lembaga Pelatihan yang menjadi target penerapan dan upaya Lembaga Pelatihan menjadi lembaga yang dapat di Akreditasi.
Sementara Kasi Pembinaan Kelembagaan Pelatihan Bidang Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Silvia Indah Guma Daryanti, S.P., M.M berharap adanya kegiatan Bimtek, bisa memacu LPK di Jawa Timur untuk bisa meningkatkan mutu penyelenggaraan pelatihan.
“Dan LPK segera bisa mengajukan akreditasi. Harapannya bisa memperoleh kepercayaan dari masyarakat atau calon tenaga kerja yang mengikuti pelatihan, ” pungkasnya. [adv.adv]