28 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Melindungi Jemaah Haji Dibutuhkan Badan Setingkat Kementerian Terpisah dari Kemenag

Dialektika demokrasi bertajuk “Pansus Haji, Jawab Masalah Haji Selama Ini ?”, di Jakarta, Selasa (16/7/2924).

Jakarta, Bhirawa.
Anggota Timwas Haji 2024, DPR RI yang juga anggota Pansus Angket Haji dari fraksi PKS Wisnu Wijaya menyatakan; Momentum Pansus Angket Haji, telah membuat banyak pihak mulai mempertimbang kan secara serius, usulan “memisahkan” urusan Haji dari Kementerian Agama.

“Karena mempertimbang kan kompleksitas isue yang ditangani. Sehingga membutuhkan Badan setingkat Kementerian, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” papar Wisnu Wijaya secara virtual dalam dialektika demokrasi bertajuk “Pansus Haji, Jawab Masalah Haji Selama Ini ?”, Selasa siang (16/7/2924). Nara sumber lain, anggota Timwas Haji DPR RI 2024 Luluk Nur Hamidah, pengamat Haji AdeMarfudin dan praktisi media Khafidlul Ulum.

Wisnu Wijaya mengung kapkan adanya indikasi pelanggaran UU nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Haji dan Umroh. Terkait pengalihan quota Haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan UU dan Keppres BPIH 1445H/2024M.

“Selain mencederai kesepakatan yng telah dibuat Komisi VIII lewat Panja BPIH 1445H/2024M. Keputusan sepihak Kemennag juga melukai perasaan jemaah Haji reguler. Akibat quota tambahan yng seharusnya bisa diprioritaskan pada mereka, guna mengurangi panjangnya antrian. Sebaliknya bahkan diberikan kepada jemaah Haji khusus,” sergah Wisnu Wijaya.

Disebutkan, terkait masalah layanan yang mencakup transportasi, penerbangan, pemondokan dan catering bagi jemaah haji reguler maupun khusus, dinilai jauh dari kelayakan. Katering, ditemukan Timwas Haji DPR pernah terjadi keracunan akibat makanan basi.

Berita Terkait :  Kompetisi Inovator Muda 2.0, Caswiyono Rusydie: Ajang Adu Inovasi Talenta Muda

“Masalah makanan ini jelas berpengaruh pafa kondisi kesehatan jemaah. Lewat Pansus ini diharapkn bisa menemukan titik terang lewat keterangan para saksi dan ahli. Apakah makanan ini dapat dinilai sebagai salah satu penyebab wafat nya sejumlah jemaah haji, Diperlukan langkah tegas untuk meminimalisir resiko wafat di tanah suci dimasa.mendatang,” papar Wisnu.

Terkait kelaleian pemerintah menanggulangi membludagnya jemaah yang tidak menggunakn Visa Haji resmi pada musim Haji. Yng telah menimbulkan banyak masalah, baik dari sisi perlindungan maupun kualitas layanan yng diterima jemaah Haji resmi Wisnu berujar :

“DPR telah mengingatkan Kemenag untuk bkerjasama dengan Kemenhuk dan HAM serta Kemenlu, soal perlunya dibuat larangan sementara bagi calon jemaah non visa Haji, agar tidak berangkat ke Tanah Suci, selama musim haji. Tapi masukan kami, tidak diindahkan. Akhirnya terbukti banyak warga negara Indonesia yng ditangkap, karena dinilai illegal. Jemaah Haji resmi dirugikan, pemerintah gagal melindungi mereka,” tandas Wisnu Wijaya. (ira.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img