25 C
Sidoarjo
Tuesday, January 28, 2025
spot_img

Masalah Laten Kebocoran Anggaran

KEBOCORAN anggaran di negeri ini bukanlah isu baru. Persoalan laten pengelolaan anggaran negara itu terjadi hampir di seluruh tingkatan pemerintahan. Belakangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kembali membongkar modus yang dilakukan pemerintah daerah untuk mencurangi anggaran. Modus itu sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu.

Hasil pengawasan BPKP pada 2023 menunjukkan lebih dari separuh perencanaan dan penganggaran pemda tidak efektif dan tidak efisien. Angkanya sangat tinggi, mencapai total rata-rata 53,95%. Nilai total ketidakefisienan tersebut melebihi Rp141 triliun.

Ketidakefektifan pengelolaan anggaran inilah yang membuka celah kebocoran anggaran, yang menurut BPKP modusnya tidak berubah sejak puluhan tahun silam. Meskipun beragam sistem dibangun, modus pencurian uang negara lewat penganggaran ternyata masih bisa dilakukan.

Modus pertama yang dilakukan pemda ialah manipulasi perencanaan dan penganggaran. Kecurangan ini yang paling banyak ditemukan BPKP. Modus lainnya ialah suap dan gratifikasi, nepotisme, serta kroniisme dalam perizinan. Selain itu, ada modus yang memanfaatkan diskresi kebijakan. Modus ini kerap dijadikan alasan dalam melakukan tindakan-tindakan kecurangan. Kemudian, modus penggelembungan harga pada proyek atau pengadaan barang dan jasa pun masih dipakai para pelaku rasuah.

Modus berikutnya ialah pungutan liar dalam pemberian izin serta manipulasi dalam penatausahaan dan pelaporan keuangan. Ini juga masih marak dilakukan oknum-oknum yang gemar menggerogoti uang rakyat.

Buruknya pengelolaan anggaran daerah juga tecermin dari minimnya jumlah pemda yang melakukan penerapan pengendalian kecurangan yang sudah memadai. Hanya 9% dari total pemda yang terdiri dari 514 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi yang sudah melakukan itu. Sisanya yang 91% tidak masuk kategori memadai dalam penerapan pengendalian kecurangan.

Berita Terkait :  Peran Guru Dalam Gurita Judi Online

Data tersebut jelas menggambarkan buruknya sistem dalam tata kelola anggaran. Seakan para pengguna kuasa anggaran ini enggan untuk berbenah, atau memang sengaja tidak ingin berbenah karena menganggap celah itu sebagai ladang keuntungan mereka.

Persoalan laten kebocoran anggaran ini menjadi penyakit yang tidak ditemukan obatnya. Padahal beragam sistem telah dibangun. Sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik bahkan telah diterapkan di hampir semua lembaga pemerintahan. Pun, sejumlah lembaga turut melakukan pendampingan dalam pembenahan tata kelola anggaran pemda, mulai dari KPK, Kejaksaan Agung, hingga lembaga-lembaga auditor. Namun, nyatanya kebocoran tetap tidak bisa dihindarkan. Sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK ataupun kejaksaan ternyata justru dilakukan dengan mengakali sistem e-katalog dan e-procurement lewat cara persekongkolan. Para pelaku telah menyepakati harga dan sudah ada pemenangnya.

Sebagus apa pun sistem dibangun, tampaknya para pencuri anggaran tetap menemukan celah untuk mengakalinya. Inilah pekerjaan rumah bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Komitmen Presiden kedelapan RI tersebut untuk mengatasi kebocoran anggaran di berbagai level, yang ia ungkapkan saat pidato pelantikan, sangat ditunggu realisasinya.

Jangan sampai anggaran yang seharusnya sepenuhnya untuk rakyat terus-terusan disodet oleh oknum-oknum culas demi memperkaya diri dan kelompoknya semata. Jangan ada lagi inefisiensi, celah penyimpangan, dan ruang patgulipat, karena sesungguhnya semua dana APBN harus terserap untuk pembangunan demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

Berita Terkait :  Tingkatkan Kesadaran Anak Muda Soal Bahaya Merokok

————- 000 —————-

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru