Jakarta, Bhirawa
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengingatkan pemerintah agar dalam bersikap terhadap konflik internasional harus berpijak pada nilai-nilai yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Mardiono mengatakan secara khusus sikap tersebut harus berpijak pada prinsip kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Kalimat tersebut bukan hanya deklarasi historis, melainkan merupakan fondasi moral sekaligus arah politik luar negeri Indonesia. Segala bentuk agresi, dominasi militer, dan pelanggaran kedaulatan pada dasarnya bertentangan dengan semangat konstitusi kita,” kata Mardiono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia pun menekankan penyelesaian konflik melalui kekuatan senjata tidak sejalan dengan cita-cita perdamaian abadi dan keadilan sosial karena hal tersebut membuat rakyat sipil sebagai pihak yang paling terdampak.
Penggunaan kekuatan senjata atau militer pun, kata dia, melanggar integritas teritorial suatu negara dan berpotensi mencederai prinsip-prinsip yang diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dengan demikian, jika norma internasional terus diabaikan, maka tatanan global akan semakin rapuh dan berpotensi menyeret dunia ke dalam situasi “hukum rimba”, di mana yang kuat menentukan segalanya.
“Jika pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan ini dibiarkan, maka kredibilitas sistem internasional dalam melindungi kemanusiaan akan terus tergerus,” katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut sangat berbahaya bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, yang bergantung pada stabilitas global untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, dia mengingatkan pemerintah bahwa Indonesia sejak awal kemerdekaan menganut politik luar negeri bebas dan aktif. Bebas berarti tidak terikat pada blok kekuatan mana pun, sedangkan aktif berarti berperan dalam menciptakan perdamaian dunia.
“Dalam situasi konflik internasional, Indonesia tidak berpihak pada kepentingan geopolitik tertentu, tetapi berpihak pada perdamaian, keadilan, serta penghormatan terhadap hukum internasional,” katanya.
Walaupun demikian, dia mengatakan Indonesia dapat mengambil peran yang lebih konstruktif di tengah meningkatnya eskalasi konflik global, seperti terus mengedepankan diplomasi, dan jalur komunikasi antarnegara harus tetap terbuka.
Mardiono menilai reputasi Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia serta konsistensi dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif dapat menjadi modal penting untuk mendorong dialog yang inklusif.
“Peran Indonesia sebagai jembatan komunikasi sangat dibutuhkan di tengah polarisasi global yang semakin tajam,” ujarnya.[ant.kt]


