Sampang, Bhirawa
Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Sampang semakin mengkhawatirkan. Sampai Rabu (18/12) kemarin telah tembus di angka 610 orang. Jumlah ini terhitung sejak Januari hingga November 2024, kemudian sejak menambah sejak 1 – 12 Desember 2024, RSUD Sampang telah merawat sekitar 80 penderita DBD di rumah sakit.
Melonjaknya kasus DBD, Pj Bupati Sampang Rudi Arifianto mengimbau warga melakukan pencegahan untuk menghindari penyakit demam berdarah dengan cara 3 M, yaitu menguras kamar mandi, menutup penampungan tempat air, dan mengubur barang bekas yang dapat menampung air hujan.
Selain itu warga juga bisa memberikan abate ke dalam bak mandi, dan menggunakan obat nyamuk pada saat tidur,” katanya,
Apabila ada gejala demam berdarah, kata Rudi, segera periksa ke polindes, puskesmas hingga rumah sakit agar bisa ditangani sedini mungkin.
“Mari kita berantas DBD mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat sekitar,” ajaknya.
Sementara Kabid Penanggulangan Penyakit Menular Dinkes dan KB Kabupaten Sampang, Syamsul Hidayat mengungkapkan faktor tingginya jumlah penderita DBD di daerahnya.
Tingginya jumlah penderita DBD, dampak cuaca serta kurangnya masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS),” jelasnya.
Ia mengaku telah berupaya semaksimal mungkin untuk menekan kasus DBD, yaitu dengan melakukan abatesasi dan pengasapan di tempat yang rawan penularan DBD.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn menyampaikan bahwa mayoritas pasien yang dirawat saat ini adalah anak-anak yang terkenda DBD.
“Untuk kasus DBD, memang ada peningkatan. Sejak 1 hingga 12 Desember 2024, kami telah merawat sekitar 80 penderita DBD di rumah sakit,”tutupnya.
Data Dinas Kesehatan Jwa Timur sendiri menyebut Situasi DBD th. 2024 di Jawa Timur pada bulan Januari – November jumlah kasus mencapai 26.540 dengan jumlah kematian = 218 (CFR =0,83%)
Dineks Jatim menyebut telah melakukan upaya pencegahan dengan . Mengeluarkan SE Gubernur no 440/6277/012/2024 tentang Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus dan Kematian Akibat Penyakit Infeksi Dengue (DBD) tgl 24 Juni 2024, . Mengeluarkan SE Kadinkes no 400.7/16383/102.3/2024 tentang Kewaspadaan Penyakit Musim Hujan.
Mendorong kabkota untuk penggerakkan masyarakat bersama OPD di Kab/Ko melalui Bulan Bakti Gerakan PSN serentak Sebelum Musim Penularan, Melaksanakan rapat koordinasi dengan lintas program dan lintas sektor serta dinkes kabkota dalam pengendalian DBD di Jatim.
Kemudian melaksanakan pertemuan koordinasi dan validasi data bagi petugas DBD , melaksanakan webinar tatalaksana DBD dengan sasaran petugas puskesmas dan RS, melaksanakan audit klinis dan kematian dengue di kab/kota bersama pakar .
Melaksanakan KIE dan promosi kesehatan tentang DBD di media sosial, melaksanakan webinar DBD dengan sasaran TP PKK, ormas dan SBH, membuat umpan balik kasus DBD kab/kota secara berkala, menyiapkan faskes dan logistik penanggulangan DBD (insektisida, larvasida, RDT) dan melakukan monev DBD ke Kab/Kota. [lis.riq.gat]