Kota Probolinggo, Bhirawa
Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Probolinggo Raya mendatangi Gedung DPRD Kota Probolinggo, Rabu (3/9), untuk menyuarakan aspirasi terkait persoalan nasional. Mereka menilai agenda reformasi Polri, penguatan demokrasi, serta penegakan keadilan sosial merupakan hal mendesak yang tidak boleh ditunda.
Audiensi yang dihadiri Wali Kota Probolinggo dr Aminuddin, Kapolresta AKBP Rico, Ketua DPRD Dwi Syinta Laksmini, serta Wakil Ketua DPRD Syanti Wilujeng, serta mahasiswa yang menyampaikan sejumlah tuntutan.
Ketua PMII Probolinggo, Deddy Bayuangga menegaskan, mahasiswa harus bersuara lantang melihat situasi kebangsaan hari ini. ”Polri harus berbenah, demokrasi harus ditegakkan, dan keberpihakan kepada rakyat kecil jangan hanya jadi slogan,” tegasnya.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain, mendesak Presiden mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, menuntut transparansi hukum terhadap kasus pembunuhan Affan Kurniawan, mengecam penyalahgunaan wewenang aparat, pembebasan massa aksi yang ditahan secara sewenang-wenang, penolakan kenaikan tunjangan DPR yang dinilai kontras dengan kondisi ekonomi rakyat, dukungan terhadap RUU Perampasan Aset sebagai upaya memberantas korupsi.
”Cipayung Plus Probolinggo Raya juga menyoroti sejumlah isu aktual yang menambah beban rakyat. Yakni kenaikan tunjangan DPR yang kontras dengan kondisi ekonomi. Mengawal dan mendukung RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi. Serta ketidak adilan dalam kebijakan kenaikan gaji guru yang belum menyeluruh,” kata Deddi.
Menanggapi hal itu, Kapolres Probolinggo, Kota AKBP Rico mengapresiasi aksi mahasiswa yang berlangsung kondusif. Ia menegaskan, semangat mahasiswa dalam menyuarakan kepedulian terhadap daerah dan bangsa perlu dihargai.
”Kami harap semangat ini tidak terkontaminasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kota Probolinggo harus tetap aman dari potensi tindakan anarkis,” ujarnya.
Terkait tuntutan yang di khususkan kepada Polri, ia menegaskan tidak dapat memberi keputusan atas tuntutan yang bukan ranahnya. Namun, ia tetap menerima semua masukan mahasiswa sebagai bahan evaluasi polisi khususnya di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. ”Itu kewenangan pusat. Tapi kami hormati pemikiran kritis mahasiswa untuk bangsa,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Syinta Laksmini, menyatakan bahwa tuntutan mahasiswa terkait isu nasional akan diteruskan kepada DPR RI. ”DPRD Kota tidak memiliki kewenangan atas isu-isu nasional, tetapi kami berkewajiban menyalurkan suara rakyat,” jelasnya.
Aksi mahasiswa tersebut berakhir tertib tanpa insiden, dengan janji tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan. [fir.fen]


