31 C
Sidoarjo
Wednesday, April 8, 2026
spot_img

Magang KKP di Pengadilan Agama, Mahasiswa FH Untag Lihat Langsung Praktik Peradilan


Surabaya, Bhirawa
Sebanyak 4 (empat) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yakni Khansa Diva Masssayu, Aditya Dwi Ramadhan, Muhammad Farhanudin Ubaidillah, dan Baihaqy Deva Winanta telah menyelesaikan Kegiatan Kuliah Kerja Praktik (KKP) di Pengadilan Agama Surabaya Kelas IA selama hampir 2 bulan, mulai 19 Januari – 13 Maret 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pandangan dan pengalaman kepada mahasiswa agar memahami serta melihat secara langsung praktik peradilan agama di Indonesia. Kegiatan Magang KKP adalah bagian pembelajaran praktik di lingkungan Peradilan sebagai salah satu bagian dari pemenuhan Satuan Kredit Semester (SKS) pada mata kuliah wajib yakni KKP.

Salah satu mahasiswa magang yakni Khansa Diva Massayu memilih Pengadilan Agama Surabaya yang terletak di Jalan Ketintang Madya VI Nomor 3, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, sebagai lokasi pelaksanaan Magang Kuliah Kerja Praktik (KKP). Pengadilan Agama Surabaya adalah lembaga peradilan dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mempunyai wewenang menangani perkara – perkara perdata Islam bagi masyarakat muslim di Kota Surabaya, seperti; perceraian, waris, hibah, ekonomi syariah, dispensasi nikah, isbat nikah, perwalian, asal – usul anak, dan perubahan identitas.

Menurut Khansa, keputusan yang tepat menjadikan Pengadilan Agama Surabaya sebagai tempat bagi mahasiswa untuk mempelajari praktik peradilan agama. Selama kegiatan Magang KKP berlangsung, para mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk memahami secara langsung dan actual mengenai proses kerja di lingkungan pengadilan agama, mulai dari pelayanan administrasi hingga proses persidangan berlangsung.

Berita Terkait :  Peneliti UC Surabaya Kembangkan Limbah Cangkang Telur jadi Kolagen Halal

“Melalui program Magang KKP memberikan kesempatan bagi saya untuk melihat secara langsung proses persidangan, yang selama ini telah dijelaskan dan diperoleh selama menempuh perkuliahan,” kata Khansa.

Selama masa program Magang KKP, keempat mahasiswa dibagi menjadi 2 kelompok yang berisikan 2 mahasiswa untuk ditempatkan di beberapa bagian kerja lingkungan peradilan agar mengetahui serta mengenal berbagai tugas dan fungsi – fungsi aparatur peradilan. Mahasiswa pun memperoleh bekal ilmu dari hakim, panitera, serta pegawai pengadilan agama mengenai mekanisme pekerjaan di lingkungan peradilan agama. Selain ditempatkan di bagian kerja kepaniteraan, mahasiswa juga diberi kesempatan untuk mengamati dan mengikuti secara langsung jalannya persidangan seperti; persidangan perceraian, sengketa waris, isbat nikah, dan perkara lain yang berada pada naungan Pengadilan Agama Surabaya. Tidak hanya itu, mahasiswa diperkenalkan dengan pendaftaran perkara satu pintu (PTSP), mengisi gugatan mandiri, dan pengolahan berkas perkara yang dimulai dengan tertib dan tertata secara sistematis.

Selain memberikan wawasan kepada para mahasiswa mengenai sistem lingkungan peradilan agama, kegiatan magang ini mengenalkan maupun mengembangkan keterampilan mahasiswa dalam lingkungan kerja yang penuh dengan kedisiplinan, tanggung jawab, kemampuan beradaptasi, dan keprofesionalitas. Harapannya, program Magang KKP dapat memberikan dampak positif serta kerjasama antara Universitas – universitas dan Pengadilan Agama Surabaya dalam mencetak mahasiswa yang mempunyai sumber daya manusia yang kompeten.

Selesainya program Magang KKP di Pengadilan Agama Surabaya, mahasiswa diharapkan mempunyai pengalaman maupun pandangan terhadap fungsi lembaga peradilan dan mempersiapkan diri untuk bersikap professional dalam menghadapi dunia pekerjaan di masa yang akan datang.

Berita Terkait :  UPN Veteran Jatim Bantu Implementasikan Teknologi Informasi BUMDES Durian Songgon Menuju Smart Village

Bersama dengan Ibu Dini Aulia Safitri, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Hukum atau Penanggung Jawab Mahasiswa Magang di Pengadilan Agama Surabaya sebagai salah satu perwakilan Pengadilan Agama Surabaya menyampaikan pesan kepada para mahasiswa agar dengan adanya kegiatan magang ini memberikan jembatan untuk masa yang akan datang serta melepas 4 mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya yang telah selesai melaksanakan magang di Pengadilan Agama Surabaya. Demikian, kegiatan Magang Kuliah Kerja Praktik yang berlangsung selama 40 hari mulai 19 Januari – 13 Maret 2026 menjadi langkah awal bagi mahasiswa agar mencetak calon sarjana hukum yang tidak sekedar mengetahui dan memahami teori hukum saja, melainkan mempunyai bekal serta pengalaman dalam dunia peradilan. [why]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!