28 C
Sidoarjo
Sunday, October 6, 2024
spot_img

Lukai PM Lain, Rujuk PM ODGJ ke RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan

Magetan, Bhirawa.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Magetan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim merujuk penerima manfaat (PM) lansia yang mengalami gangguan kejiwaan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman Magetan, Selasa (9/7).

Rujukan ini dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari UPT PSTW yang memberikan pelayanan prima untuk menjaga kesehatan PM lansia. Yang saat ini PM yang membutuhkan pelayanan itu adalah PM dengan kondisi mental yang sedang tak stabil atau memiliki gangguan kejiwaan.

Sebelumnya PM berinisial T memang memiliki riwayat penyakit jiwa dan pernah menerima pelayan di Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo. Namun, karena usia sudah lanjut, maka PM tersebut dirujuk ke UPT PSTW Magetan dan sudah lima bulan lamanya tinggal di panti.

Seminggu sebelumnya, PM sudah menunjukkan perilaku yang aneh. T terlihat sering mondar-mandir saat tengah malam, buang air kecil dan besar tidak pada tempatnya, serta meludahi dan membahayakan PM lain dalam satu wisma. Sehingga petugas kesehatan melaporkan kejadian tersebut ke Puskesmas Candirejo.

Setelah mendapatkan laporan dari pihak UPT, tim kesehatan Puskesmas Candirejo pun segera meluncur ke wisma dan memberikan tindakan medis dengan memberikan terapi injeksi serta oral pada PM. Namun kondisinya tak kunjung membaik, sehingga dokter memberi rujukan pada PM untuk ke RSUD dr Sayidiman Magetan.

Berita Terkait :  Ingin Rebut Suara Generasi Z, Pakar Komunikasi Politik Bocorkan Strateginya

Dengan didampingi tim medis dan staf jaga pagi, PM dirujuk ke RSUD dr Sayidiman Magetan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Setibanya di rumah sakit, PM diperiksa oleh dokter jaga IRD mulai dari anamnesa dan keadaan umum PM. T juga mendapat beberapa pemeriksaan penunjang lain, yang sesuai dengan standar pelayanan pemeriksaan kesehatan di RS.

Dari hasil pemeriksaan yang didapat, PM ternyata memang mengalami gangguan kejiwaan. Setelah itu, ia dianjurkan untuk dirawat inap di Ruang Bratasena untuk mendapatkan terapi kejiwaan.

Kepala UPT PSTW Magetan Drs Baban Sobandi MSi menyampaikan bahwa rujukan seperti ini sangat dianjurkan, demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Walau hanya sakit yang biasa saja, tim medis UPT PSTW Magetan harus siap dan siaga. Saya juga mengucapkan terima kasih atas bantuan pelayanan kesehatan dari Puskesmas Candirejo untuk PM lansia kami. Dengan pelayanan yang maksimal, semoga PM segera diberikan kesembuhan,” ujarnya didampingi Kepala Seksi Pelayanan Sosial Siti Asiyah SSos.[rac.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img