26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Lindungi Konsumen, Pemkab Probolinggo Gencarkan Sidang Tera Ulang

Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Upaya mewujudkan daerah tertib ukur terus digencarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui UPT Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) menggelar sidang tera ulang kembali selama dua hari, Selasa dan Rabu (16-17/9), di Kecamatan Dringu.

Pelaksanaan sidang tera ulang dipusatkan di Pasar Bawang pada hari pertama dan di halaman Kantor Kecamatan Dringu pada hari kedua. Sasaran kegiatan ini adalah para wajib tera, khususnya pedagang dan pelaku usaha pengguna alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Bawang, Pasar Dringu, serta wilayah sekitarnya.

Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo, Diyah Setyo Rini, menjelaskan sidang tera ulang merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan secara bergilir di seluruh kecamatan.

“Hingga kini sudah ada 15 kecamatan yang kami datangi. Setelah Dringu, agenda akan dilanjutkan ke Kecamatan Leces dan kecamatan lain yang belum terlayani,” terangnya.

Menurut Rini, sidang tera ulang bertujuan memastikan alat UTTP yang digunakan pedagang benar-benar memenuhi standar akurasi sesuai regulasi.

“Langkah ini penting untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus kepastian hukum dalam transaksi jual beli,” jelasnya.

Selain memastikan legalitas alat timbang, sidang tera ulang juga memiliki manfaat strategis. Layanan ini dilakukan langsung di kecamatan maupun pasar sehingga lebih dekat dengan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.

Berita Terkait :  RSNU Tuban Juarai Lomba Inovasi Kesehatan.

“Dengan cara ini, pedagang tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor UPT Metrologi Legal. Harapan kami, layanan ini semakin memudahkan wajib tera sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya akurasi alat ukur,” tegasnya.

Rini menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari misi Pemkab Probolinggo untuk meningkatkan kepercayaan pasar dan menciptakan iklim perdagangan yang adil. Ke depan, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi sekaligus memperluas jangkauan sidang tera ulang dengan menggandeng kecamatan dan pengelola pasar.

“Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis Kabupaten Probolinggo bisa menjadi daerah tertib ukur dan menjamin transaksi yang berkeadilan bagi masyarakat,” pungkasnya. [fir.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru