25 C
Sidoarjo
Thursday, February 5, 2026
spot_img

Lima Jabatan Strategis Pemkab Bojonegoro Masih Diisi Plt

Pemkab Bojonegoro, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hingga akhir Januari 2026 masih mengisi lima jabatan strategis di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan pelaksana tugas (Plt).

Pengisian pejabat definitif akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana, mengatakan bahwa langkah penunjukan Plt dilakukan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Selama proses seleksi terbuka belum rampung, jabatan yang kosong diisi oleh Plt agar tidak terjadi hambatan dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan program kerja,” ujar Daniar, Kamis (5/2).

Adapun jabatan yang hingga kini belum memiliki pejabat definitif meliputi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektur Daerah, serta Sekretaris DPRD Bojonegoro.

Kelima posisi tersebut dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan internal, penegakan peraturan daerah, serta penanganan kebencanaan.

Menurut Daniar, pengisian jabatan strategis menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpengaruh terhadap efektivitas kinerja organisasi.

Karena itu, seleksi terbuka akan dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi guna mendapatkan pejabat yang profesional dan berintegritas.

Kekosongan sejumlah jabatan tersebut terjadi di tengah upaya penyegaran birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sebelumnya, pada Rabu (28/1/2026), sebanyak 201 pejabat struktural dan fungsional dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.

Berita Terkait :  Efisiensi Anggaran Rp50,59 Triliun, Daerah Bisa Tetap Mendapat Tambahan Dana

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk menata birokrasi secara berkelanjutan dengan menempatkan aparatur sipil negara sesuai kebutuhan organisasi.

Pengisian jabatan definitif diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. [bas.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru