Kota Madiun, Bhirawa.
Bantuan untuk lansia non potensial di Kota Madiun terus bergulir. Setidaknya, ada 216 penerima di 2024 ini. Setiap penerima total mendapatkan Rp 8 juta setahun. Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali.
”Bantuan ini untuk intervensi kemiskinan ekstrem,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun, Heri Suwartono usai simbolis penyaluran bansos di Kelurahan Kartoharjo, Senin (12/8/2024).
Heri menyebut dengan hadirnya bantuan tersebut kemiskinan ekstrem di Kota Madiun seharusnya sudah habis. Sebab, masyarakat yang tergolong miskin ekstrem di Kota Madiun adalah masyarakat yang pendapatannya tidak lebih dari Rp300 ribu sebulan. Sedang, bantuan Rp8 juta tersebut jika dibagi 12 bulan masih sebesar Rp600 ribu lebih.
”Jadi semestinya angka kemiskinan ekstrem harusnya nol di Kota Madiun. Karenanya, dari bantuan itu sudah dua kali lipat dari batas ukuran pendapatan miskin ekstrem,” ungkapnya.
Heri menambahkan jumlah penerima selalu berubah setiap tahun. Kebanyakan karena telah meninggal dunia. Namun, pihaknya akan mengganti dengan lansia lain. Masyarakat dipersilahkan untuk mengusulkan. Pengusulan bisa melalui RT/RW kemudian ke kelurahan. Pihak Dinsos akan melakukan assessment.
”Ada kriteria tertentu. Makanya kita lakukan assessment dulu termasuk terdata di DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial),” katanya. Seperti diketahui program bantuan lansia non potensial ini sudah berjalan sejak 2019 silam. Besaran bantuan yang didapat terus meningkat hingga saat ini setiap penerima mendapatkan Rp8 juta setahun. [dar.dre]