Kota Pasuruan, Bhirawa.
KPU Kota Pasuruan menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk Pilwali Kota Pasuruan dan Pilgub Jawa Timur. Total DPT untuk Kota Pasuruan jumlahnya 153.678 pemilih.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin menyampaikan jumlah DPT yang mencapai 153.678 pemilih itu didapat usai melakukan sejumlah pencocokan dan penelitian data.
”Dibanding saat Pilpres Februari lalu, jumlah DPT turun 716 pemilih. Total saat ini DPT untuk Kota Pasuruan jumlahnya 153.678 pemilih,” ujar Nanang Abidin, Kamis (19/9).
Rincian jumlah DPT itu untuk Kecamatan Panggungrejo sebanyak 48.593 pemilih, Kecamatan Bugul Kidul 23.490 pemilih dan Kecamatan Purworejo 45.783 pemilih serta Kecamatan Gadingrejo mencapai 35.812 pemilih. Selain itu, ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) di Lapas IIB Pasuruan. Totalnya sebanyak 812 pemilih.
”Meski sudah ditetapkan, tapi data DPT akan terus bergerak. Karena, setelah ini akan dibuka daftar pemilih tambahan (DPTb),” kata Nanang Abidin.
Adapun daftar pemilih tambahan itu tentu memberi ruang bagi warga yang hendak mengajukan pindah pilih, atau pemilih pemula yang baru melakukan perekaman e-KTP.
”Untuk pemilih pemula, kita himbau supaya melakukan perekaman e-KTP. Tujuannya supaya tidak kehilangan hak pilihnya,” jelas Nanang Abidin. [hil.fen]