26 C
Sidoarjo
Friday, February 21, 2025
spot_img

KPU Kabupaten Malang Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Kabupaten Malang, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah selesai melakukan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dan KPU juga sudah melakukan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, yang mana dalam Pilkada Kabupaten Malang tersebut, telah dimenangkan Paslon Bupati Malang Nomor Urut 1 HM Sanusi-Hj Lathifah Shohib sebagai Wakil Bupati Malang.

Sebelumnya, dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024 itu, ada dua paslon, Nomor Urut 1 HM Sanusi-Hj Lathifah Shohib (Salaf) dan Nomor Urut 2 H Gunawan HS-H Umar Usama (Gus).

Sehingga dengan selesainya penetapan Paslon Bupati Malang, maka pada Kamis (20/2), Bupati Malang terpilih HM Sanusi dan Wakil Bupati Malang Hj Lathifah Shohib terpilih, dilantik Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta.

Dengan selesainya penetapan Paslon Bupati Malang, maka KPU Kabupaten Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2024, yang digelar di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Kepanjen, pada 18-19 Februari 2025.

Demikian yang disampaikan, Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, Kamis (20/2), kepada wartawan. Menurutnya, setelah pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang, pihaknya membutuhkan masukan dan evaluasi dari eksternal.

Sedangkan evaluasi yang sudah kita gelar, yakni untuk mengukur pelaksanaan Pilkada. Dengan harapan dari FGD tersebut dapat rumusan daftar inventarisir masalah, mana yang perlu kita perbaiki untuk tahapan Pilkada berikutnya. Sehingga dengan melalui diskusi itu, nantinya dapat masukan dari masing-masing peserta.

Berita Terkait :  Tingkatkan Kecakapan Prajurit, Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Uji Terampil Perorangan

Karena, lanjut Mahardika, dalam FGD tersebut, pihaknya diantaranya mengundang

para akademisi yang menjadi panelis debat, Liaison Officer (LO) dari masing-masing paslon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Kecamatan (PPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), organisasi kewartawanan yang terverifikasi Dewan Pers, media massa, dan beberapa pihak lain.

Sementara itu, dari pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang 2024, ada persoalan yang menjadi penyumbang merosotnya tingkat partisipasi pemilih Kabupaten Malang yang hanya 60,1 persen.

“Perolehan suara paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang Nomor Urut 1 sebanyak 782.356 pemilih suara sah dan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang Nomor Urut 2 sebanyak 399.144 pemilih suara sah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan, sejumlah petugas PPK mengaku dalam melakukan sosialisasi penyelenggaraan Pilkada, tidak sedikit masyarakat yang ogah-ogahan untuk datang di Tempat Pemungutan Suara (TPS), jika tidak ada uang.

Hal ini juga sebagai bahasan dalam diskusi, sehingga harus ada pendidikan politik yang identik dengan uang, tentunya tidak baik bagi demokrasi. Dan diskusi tersebut, juga disinggung terkait sosialisasi Pemilu yang kurang maksimal, khususnya di Pondok Pesantren (Ponpes).

Bahkan, di kelompok agama lain juga sulit terjangkau sosialisasi. Dan ada juga sebagian masyarakat yang enggan mencoblos, karena syarat pindah pilih cukup rumit.

“Untuk itu, KPU Kabupaten Malang di Pilkada berikutnya, akan meningkatkan jalinan kerja sama dalam program khusus yang membahas seputar penyelenggaraan Pemilu secara mendalam. Dengan harapan, agar masyarakat lebih memahami pentingnya berdemokrasi dengan baik, terutama saat Pemilu,” tandas Mahardika. [cyn.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru