28 C
Sidoarjo
Wednesday, February 18, 2026
spot_img

Komoditas Pertanian Surplus, DKP Kabupaten Malang Usulkan Bentuk BUMD Bidang Pangan

Petani Desa Gubuklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang saat memanen cabai. cahyono/Bhirawa.

Kab Malang, Bhirawa.
Kabupaten Malang merupakan salah satu wilayah di Jawa Timur (Jatim), selain memiliki wilayah yang cukup luas, namun juga memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang sangat luas. Sehingga dengan luasnya lahan pertanian dan perkebunan tersebut, maka berbagai komoditas pertanian yang dihasilkan dari Kabupaten Malang melimpah, terutama komoditas sayuran dan buah-buahan.

Salah satunya, kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi, pada beberapa hari lalu kepada wartawan, padi, cabai, bawang merah, tomat, wortel, kentang, dan sayuran lainnya. Namun, karena cuaca yang sering hujan, komoditas yang dihasilkan petani tersebut lebih cepat busuk. Sehingga untuk mencegah pembusukan yang terjadi setiap musim penghujan, maka pihaknya mewacanakan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang pangan. Sedangkan badan tersebut nantinya dapat memfasilitasi kelebihan atau surplus komoditas.

“Kami tetap distribusikan, karena komoditas pertanian itu kesemuanya surplus,” terangnya.

Dia juga menjelaskan, dari hasil pertanian yang surplus tersebut, namun masih ada beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan Makan Bergizi Gratis (MBG) belanja ke Kota Malang untuk memenuhi kebutuhan bahan baku. Hal ini dikarenakan, belum ada wadah pemasaran untuk surplus komoditas.

Untuk itu, pihaknya masih tahap mengajukan, karena membutuhkan kajian hingga penyiapan anggarannya. Selain itu, banyak hal lain yang perlu dilakukan untuk merealisasikannya. Diantaranya, penyusunan Peraturan Daerah (Perda), penyediaan lahan, dan bangunan, penguatan institusi, serta penyusunan mekanisme pengadaan dan distribusi bahan baku.

Berita Terkait :  Pemuda di Kabupaten Sidoarjo Didorong menjadi Pengusaha Muda

Selain itu, lanjut Mahila, termasuk juga terkait sarana dan prasarananya perlu disiapkan. Contohnya, harus ada fasilitas cold storage atau ruang pendingin untuk penyimpanan komoditas dalam jangka panjang. Dan untuk menyediakan fasilitas tersebut, maka harus melalui BUMD yang khusus menangani kebutuhan pangan. Sehingga nantinya Pemkab Malang dapat mengendalikan harga dan inflasi pangan dengan menjaga daya beli masyarakat supaya tetap stabil.

“Dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal. Sehingga pertumbuhan ekonomi daerah melalui aktivitas produksi, distribusi, dan pengolahan pangan dapat terus bergerak positif,” tegasnya.

Menurutnya, dengan komoditas pangan dari hasil pertanian dan perkebunan dikelola BUMD, maka memiliki dampak, tentunya akan memiliki daya saing dan nilai tambah produk pangan lokal, yakni semakin bertambah dan ketahanan pangan serta kemandirian pangan daerah semakin kuat. Sedangkan untuk bisa terealisasi, maka dibutuhkan bantuan dari DPRD Kabupaten Malang dalam penyusunan Perda dan pengalokasian anggaran. Selanjutnya, harus ada kerja sama antar stakeholder, baik dari pihak pemerintah maupun swasta dalam proses pembangunannya.

“Jika BUMD Pangan dapat berdiri, maka harga pangan menjadi stabil dan sistem distribusi lebih efisien. Selain itu juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena BUMD Pangan akan dikelola seperti Perumda Tirta Kanjuruhan dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Kanjuruhan,” tandas Mahila. (cyn.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru