Gresik, Bhirawa
Terkait polemik ratusan buruh dirumahkan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sebelum memasuki Ramadan 1447 Hijriah. Komisi IV DPRD, melakukan sidak pada manajemen PT. Karunia Alam Segar (KAS) atau pabrik mie sedap.
Menindaklanjuti dan meminta penjelasan sekaligus menekankan hak-hak yang wajib penuhi, terhadap para buruh yang dirumahkan.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad Zaifudin mengatakan, bahwa telah mendatangi manajemen PT KAS serta berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Dan perusahaan outsourcing (OS), sebagai tindak lanjut perihal polemik ratusan buruh dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PWKT) yang dirumahkan.
“Sudah sidak (inspeksi mendadak) kesana (PT. KAS), info dari PT. KAS jauh-jauh hari pengurangan karyawan sudah disampaikan kepada OS (Outsourcing). Akan ada penurunan salah satu bagian di produksi, yang akan mengurangi lebih dari 500-an pekerja ke depan,” ujarnya.
Dalam sidak bertemu manajemen KAS, mendapat penjelasan bahwa pengurangan karyawan dilakukan oleh manajemen perusahaan. Karena ada satu bagian produksi, yang merugi sehingga terpaksa harus melakukan efisiensi.
Dan menegaskan agar perusahaan menuntaskan permasalahan ini, serta memenuhi seluruh hak pekerja. Managemen PT. KAS pun merespon, dan berjanji akan mencarikan solusi terhadap ratusan buruh yang dirumahkan.
“Sudah disampaikan bahwa perusahaan harus memenuhi hak-hak karyawan, kalaupun terpaksa dirumahkan kami berharap hak-hak karyawan hingga THR diberikan,”ungkapnya.
Ditambahkan Muchamad Zaifudin, bahwa untuk selanjutnya manajemen KAS. Akan berkoordinasi dengan manajemen OS-nya untuk mencarikan solusi, kita tunggu saja.
Yang pasti dari DPRD, akan tetap melakukan pemgawasan dan pemantauan secara serius, karena ini urusan pekerjaan dan THP bagi karyawan yang sudah berkerja.
Perlu diketahui, sebelumnya polemik ratusan buruh PT. Karunia Alam Segar (KAS). Dirumahkan ini memicu kekhawatiran lantaran mereka terancam tidak mendapatkan pesangon dan THR, para buruh yang dirumahkan berasal dari lima PT Outsourcing. Yakni PT. Atiga Langgeng Mandiri, PT. Asnawa Anugerah Utama, PT. Karya Manunggal Jati, PT. Sabda Alam, dan PT. Perwita Nusaraya.n [kim.dre]

