DPRD Gresik, Bhirawa
Hasil rapat Komisi III DPRD, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja. Untuk kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), tahun anggaran 2026. Komitmen menjaga keseimbangan antara efisiensi, pemerataan infrastruktur pembangunan.
Wakil Ketua III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Efisiensi pada proyek pembangunan, agar anggaran dapat dimanfaatkan lebih optimal.
Kesepakatan diantaranya pengurangan anggaran Unit Reaksi Cepat (URC) menjadi Rp40 miliar, dengan rincian Rp 35 miliar untuk material dan Rp5 miliar untuk tenaga kerja selama tahun 2026.
“Pada Dinas Perhubungan ( Dishub ), Dinas Cipta Karya Perumahan Dan Kawasan Permukiman (CKPKP). Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ada beban untuk menaikan pendapatan asli daerah ( PAD ). Untuk Dishub sektor parkir dari Rp1,8 miliar, tahun 2026 menjadi Rp2 miliar,” ujarnya.
Untuk Dinas Cipta Karya Perumahan Dan Kawasan Permukiman (CKPKP), usulan tambahan anggaran sebesar Rp 16,5 miliar. Untuk beberapa kegiatan yang akan dikerjakan tahun 2026, menunjang sambungan rumah jaringan PDAM dari BGS Bungah, Sembayat dan sekitarnya sebesar Rp 1,5 miliar.
Bersifat penting untuk kebutuhan masyarakat, komisi memdorong Bangar DPRD untuk realisasinya. Pada DLH, karena persoalan sampah butuhkan pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di wilayah utara.
Juga penambahan alat berat di TPA Ngipik, dan alat berat pengangkut sampai komisi mengusulkan ke pimpinan dewan akan di prioritaskan anggarannya.
Ditambahkan Abdullah Hamdi, bahwa untuk alat berat sudah enam tahun belum ada penambahan. Tahun ini dianggarkan Rp5 miliar yakni Rp2,5 miliar, untuk pengadaan stewongker dan Rp2,5 miliar untuk dozer.
Tahun 2026 ada rencana lagi, komisi komitmen mendorong karena bersifat perlu. Dan di tengah badai keprasan anggaran dari pusat, perencanaan harus matang dan perhitungan cermat sangat penting supaya hasil pembangunan bisa dirasakan masyarakat. [kim.dre]


