28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Komisi III DPRD Gresik Desak Dishub dan Satlantas Tertibkan Truk Angkutan Galian C

Gresik, Bhirawa
Masih maraknya pelanggaran dilakukan oleh armada truk pengangkut galian c, khususnya dalam muatan berlebih dan kelalaian keselamatan tidak mengunakan tutup.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik. Untuk terus aktif melakukan pengawasan, juga penindakan.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, bahwa menyayangkan masih seringnya terjadi insiden tumpahan material di jalan. Akibat muatan truck galian c, hingga kecelakaan akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Mendesak Dishub, juga kepolisian. Khususnya Satlantas, untuk lebih represif dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran.

“Truck muatan galian c, yang lalulang di jalan masih banyak tidak mengunakan terpal untuk tutup. Akibatnya, di jalan banyak tumpahan,” ujarnya.

Padahal DPRD, bersama instansi terkait telah beberapa kali mengingatkan dan bahkan menggelar rapat dengar pendapat (Hearing). Dengan para pengusaha angkutan, termasuk Satlantas Polres Gresik dan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik. Tapi kondisi di lapangan masih saja membadel, banyak truck yang tidak di turup terpal ketika melakukan aktifitas.

“Rapat hering salah satu keputusan penting, semua kendaraan pengangkut tanah galian C. Wajib ditutup dengan terpal dengan baik, dan memperhatikan tinggi muatan. Jangan sampai semaunya sendiri dalam mengangkut material, karena itu sangat membahayakan penguna jalan lainya.

Seharusnya Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, untuk terus aktif melakukan pengawasan khusus di titik keluar tambang sebagai langkah pencegahan dini. Karena seringkali melakukan inspeksi mendadak (Sidak), menemukan aturan hanya dijalankan saat ada pengawasan langsung.

Berita Terkait :  Dishub Jombang Siapkan Program Angkutan Lebaran Gratis

Ditambahkan Abdullah Hamdi, bahwa pernah kejadian di wilayah Selatan dan Utara. Dan semoga kedepan tidak terulang lagi, dan DPRD juga telah merekomendasikan sejumlah hal dalam pertemuan bersama stakeholder, termasuk penertiban jam operasional dan kendaraan over dimension overloading (Odol).

Berharap rekomendasi dijalankan, para pengusaha harus menaati dan aparat penegak hukum juga harus bertindak tegas. Sebab jika tetap diam, maka bisa menyebabkan kecelakaan yang fatal. [kim.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru